x
Fantastis, Firdaus - Ayat Tingkatkan Lagi Anggaran Perkim dan Cipta Karya Jadi Rp 422,4 Miliar
DR H Firdaus ST MT, bertanda ke rumah salah seorang penerima Rumah Layak Huni (RLH) di Pekanbaru.

Fantastis, Firdaus - Ayat Tingkatkan Lagi Anggaran Perkim dan Cipta Karya Jadi Rp 422,4 Miliar

Selasa, 24 Januari 2017 - 12:47:31 wib | Di Baca : 2754 Kali

GILANGNEWS.COM- Kegiatan pembangunan dibidang Perumahan, Permukiman (Perkim) dan Cipta Karya Tahun 2015, meningkat menjadi Rp 422.421.919.613. Angka fantastis ini, untuk pembangunan secara merata di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan data, pada tahun tersebut terdapat 1.589 kegiatan pembangunan dengan volume mencapai 208.177 M'.

Kecamatan Rumbai, anggaran pembangunannya sebesar Rp 9.959.500.000. Di kawasan ini, dilakukan 83 kegiatan pembangunan dengan volume 7.338 M'.

Loading...

DR H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi SSi

Sementara di Kecamatan Rumbai Pesisir, anggaran pembangunannya mencapai Rp 10.237.700.000, dengan 88 jumlah kegiatan pembangunan, sementara volumenya 8.072 M'.

Kecamatan Senapelan, 40 kegiatan dan volume 2.920 M', menghabiskan dana mencapai Rp 6.150.340.284. Selanjutnya, Kecamatan Pekanbaru Kota Rp 1.770.000.000 dengan 10 kegiatan pembangunan.

Kecamatan Limapuluh, dana Rp 3.230.875.000 telah direalisasikan untuk 35 kegiatan pembangunan dengan volume mencapai 2.487 M'. Kecamatan Sail, Rp 1.602.909.996 (26 kegiatan), dan Sukajadi Rp 4.495.250.000 (50 kegiatan.

Kecamatan Tampan dengan Rp 42.554.934.212 telah direalisasikan untuk 300 kegiatan pembangunan, Kecamatan Payung Sekaki Rp 14.616.750.000 (110 kegiatan), Marpoyan Damai Rp 21.150.450.000 (167 kegiatan).

Kawasan pekantoran Tenayan Raya, salah satu dari kegiatan yang dilakukan Bidang Perkim dan Cipta Karya tahun 2015

Kecamatan Tenayan Raya Rp 284.560.652.620 dengan 486 kegiatan pembangunan, serta Kecamatan Bukit Raya Rp 22.092.557.500 untuk membiayai 194 kegiatan pembangunan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan di Bidang Perkim dan Cipta Karya di Pekanbaru, meliputi pembangunan saluran drainase/gorong-gorong, jalan lingkungan, saluran lingkungan, paving blok, pembangunan jaringan air bersih/air minum, pembangunan/peningkatan infrastruktur, Rumah Layak Huni, serta kegiatan yang berbasis Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang umumnya juga melakukan kegiatan jalan lingkungan, dan saluran lingkungan.***

Penulis: Yusuf Mario
Editor: Atika Wulandari
 


Sumber :
Editor :









Baca Juga Topik #Pekanbaru
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA