x
Polsek Tempuling Amankan Sabu dari Seorang ASN
Ilustrasi

Polsek Tempuling Amankan Sabu dari Seorang ASN

Sabtu, 25 Februari 2017 - 09:24:17 wib | Di Baca : 2963 Kali

GILANGNEWS.COM - Seorang wanita berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), DE (34) ditangkap Unit Opsnal Tempuling, Kamis (23/2/17) di Jalan Provinsi Parit 10 Sungai Sirih Besar, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, karena diduga menjadi kurir Narkotika jenis sabu-sabu.

Warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan ini diamankan saat akan mengantarkan sabu-sabu berupa 1 paket kecil dengan ukuran 1/2 Jie, yang diduga adalah sabu-sabu terbungkus plastik putih bening. Selain barang bukti narkoba tersebut, turut disita uang tunai sebesar Rp 700.000 dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna cream coklat Nomor Polisi BM 5944 XN serta 1 unit handphone warna orange hitam. Dilansir riauterkini.com.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi mengatakan, pada hari Kamis (23/2/17) pukul 09.00 WIB, Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi mendapat informasi dari warga masyarakat, bahwa ada seorang wanita dari Kota Tembilahan yang sering mengantar Narkotika jenis sabu-sabu kearah Rumbai dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut hitam panjang, kulit hitam, dan hidung mancung.

"Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Tempuling melakukan patroli menyisir jalan arah ke Tembilahan. Tepat di Jalan Provinsi Parit 10 Sungai Sirih Besar, saat wanita tersebut dijumpai di TKP, petugas langsung menghentikan dan kemudian menggeledah wanita itu," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi, Sabtu (25/2/17).

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempuling guna penyidikan lebih lanjut.***


Sumber :
Editor :









Baca Juga Topik #Narkoba
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA