x
Omzet
Ketiga pengelola prostitusi online ditetapkan sebagai tersangka.

Omzet "Praja Spa" Rp 500 Juta Perbulan, Terapisnya Rp 30 Juta Perbulan

Kamis, 16 Maret 2017 - 08:35:04 wib | Di Baca : 6484 Kali

GILANGNEWS.com - Selama 2 tahun beroperasi menyediakan jasa spa esek-esek, Praja Spa di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar digerebek Unit Cyber Crime Polda Bali.

Omzet yang didapat dari jasa prostitusi berkedok spa ini Rp 450 juta hingga setengah miliar lebih setiap bulannya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Kenedy mengatakan, dari 24 pekerja yang diamankan, pihaknya menetapkan dua orang pemilik spa bernisial IM (37) dan DK (29) serta seorang marketing spa berinisial AY (32) sebagai tersangka.

"Kami mengamankan 24 orang, tapi tiga di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik dan marketing spa," jelas Kombes Kenedy didampingi PLT Wadirkrimsus AKBP Ruddi Setiawan di ruang rapat Ditkrimsus Polda Bali, Denpasar, dilansir tribunnews.com (16/3).

Paket Khusus "Praja Spa" Ternyata Pijit Menggunakan Payudara Terapis


Omzet yang dihasilkan dari bisnis prostitusi ini terbilang fantastis, hingga mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

"Dalam sehari omzet bisa mencapai antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Sebulan, spa ini bisa meraup keuntungan hingga Rp 450 juta lebih," tuturnya.

Mantan Dirkrimsus Polda Riau ini juga mengatakan, sasaran jasa ini beragam baik lokal maupun asing.

Namun ia belum bisa memaparkan secara rinci dari kalangan mana saja yang menggunakan jasa spa plus-plus ini.

18 terapis yang sempat diamankan kebanyakan didatangkan dari luar Bali.

Menurut data yang dihimpun sejumlah terapis yang dipekerjakan untuk melayani pelanggan berasal dari Bali, Jember, Bandung, Batam dan Jakarta.

Para terapis yang bekerja di sana berpenghasilan sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.


Sumber :
Editor :









Baca Juga Topik #Hukum & Kriminal
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA