x
Polisi: Tidak Masalah Anak Presiden, Tetap Dilakukan Penyelidikan

Polisi: Tidak Masalah Anak Presiden, Tetap Dilakukan Penyelidikan

Rabu, 05 Juli 2017 - 18:19:09 wib | Di Baca : 2194 Kali

GILANGNEWS.com - Polisi memastikan akan mengusut kasus dengan terlapor Kaesang Pangarep, anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan polisi tetap akan bersikap obyektif dalam mengusut kasus tersebut.

"Tidak masalah (anak Presiden). Kita tetap lakukan penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Polisi akan memintai keterangan Kaesang, serta pihak pelapor dalam kasus tersebut, yakni Tapanuli Muhammad Hidayat.

Dalam laporannya, Hidayat juga turut membawa barang bukti berupa dokumen print out dari Youtube.

"Ya namanya ada laporan kita terima. Kita lakukan penyelidikan, apakah itu, masuk unsur pidana apa tidak," kata Argo.

Putra bungsu Jokowi itu, memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017.

Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek pemerintah.

Setelah itu, Kaesang juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif.

Video tersebut diunggah oleh Kaesang pada 27 Mei 2017.

Dalam video itu Kaesang Pangarep menyampaikan beberapa opininya mengenai masyarakat Indonesia dan beberapa isu yang belakang terjadi di Indonesia.

Satu di antaranya adalah opini Kaesang mengenai pawai obor anak-anak yang berteriak 'bunuh Ahok'.


Sumber : tribunnews.com
Editor : Teguh Nofandi









Baca Juga Topik #JOKO WIDODO
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA