x
Klaim Sudah Sesuai Aturan, Pemko Pekanbaru Umumkan 100 Personel Baru Banpol PP
Agus Pramono.

Klaim Sudah Sesuai Aturan, Pemko Pekanbaru Umumkan 100 Personel Baru Banpol PP

Rabu, 04 April 2018 - 17:49:12 wib | Di Baca : 2522 Kali

GILANGNEWS.COM - Meski sempat mendapatkan penolakan keras dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap keukeuh untuk mengumumkan 100 nama anggota baru Banpol PP yang dinyatakan lolos seleksi. Bahkan, pemberitahuan angota yang dinyatakan lolos seleksi sudah disebar melalui pesan singkat ke ke seluruh peserta.

"Kemarin sore saya langsung yang SMS. Semua saya SMS tidak ada yang tertinggal satu pun. Tidak hanya yang lolos, yang tidak lolos pun saya SMS," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu (4/4/2018).

Loading...

Dikatakan Agus, seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota baru Banpol PP sudah sesuai aturan. Pihaknya bahkan sudah konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipin Negara (KASN) dan Kemendagri untuk mempertanyakan kegiatan perekrutan yang dilakukanya.

"Sudah kita laporkan, ke KASN dan ternyata di KASN itu tidak ada kaitanya dengan tugas kita yang melakukan perekrutan ini," imbuhnya.

Saat melakukan konsultasi tersebut, KASN jutsru lebih banyak membahas soal netralitas ASN dalan Pilkada ketimbang membahas soal kisruh rekrutmen anggota baru Satpol PP antara Pemko Pekanbaru dengan DPRD Kota Pekanbaru.

"Setelah dilihat semua dokumen yang saya miliki dan setelah saya ceritakan semua, jadi secara umum Komisi ASN menyimpulkan bahwa semuanya sudah memenuhi syarat. Karena saya kan hanya menjalankan daftar anggaran 2018 yang sudah disahkan oleh DPRD," tegasnya.

Tidak hanya KASN, namun saat melakukan konsultasi ke Kemendagri pihak Kemendagri juga tidak menemukan ada pelanggaran yang terjadi pada proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP Pekanbaru.

"Semua tahapan saya lakukan. Mulai pengumuman, seleksi, tes tertulis, ten wawancara sampai penguman peserta yang lolos. Jadi tidak ada yang saya langgar. Yang tidak boleh itu saya menerima PNS, itu tidak kewenangan pemerintah daerah. Tapi kalau THL pemerintah daerah punya kewenangan," ujarnya.

Setelah mengumumkan, 100 orang peserta yang lolos seleksi anggota baru Banpol PP, akan dilakukan proses registrasi. Pihaknya akan memberikan waktu registrasi hingga Kamis (5/4/2018) besok, sebelum langsung bekerja.

"Mereka sekarang melakukan registrasi sampai hari Kamis. Kalau tidak ada yang melakukan registrasi tentu ini kita anggap tidak bersedia menjadi bagian dari kita. Nanti kita laporkan ke pak Plt Walikota dan Pak Sekda seperti apa teknis untuk menggantinya," pungkasnya.


Sumber : cakaplah.com
Editor : Septian Nandy









Baca Juga Topik #Peristiwa
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA