x
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda UMKM Melalui Rapat Paripurna
Desi Susanti selaku Jubir Pansus membacakan hasil laporan pansus terhadap ranperda pemberdayaan UMKM.

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda UMKM Melalui Rapat Paripurna

Jumat, 28 September 2018 - 15:11:23 wib | Di Baca : 2291 Kali

PEKANBARU, GILANGNEWS.COM - Setelah melakukan pembahasan yang sangat panjang dengan tujuan untuk melindungi, membantu dan mengatur pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khusus yang ada di Kota Pekanbaru, UMKM kini punya Peraturan Daerah (Perda).
 
DPRD kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) UMKM telah melakukan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Pekanbaru mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kamis (27/9/2018) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH MH, dihadiri oleh Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer selaku pihak yang mewakili Walikota Pekanbaru.
 
Pansus menyampaikan laporannya melalui juru bicara Pansus UMKM Desi Susanti SSos, yang menyampaikan berdasarkan undang-undang yang memberikan dasar untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM, perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang semakin berkembang sebagai upaya peningkatan peran UMKM, perlu disusun aturan pemberdayaan UMKM.
 
"Mengenai Ranperda kota Pekanbaru tentang koperasi dan UMKM yang disampaikan Walikota beberapa waktu lalu, pansus berkesimpulan bahwa proses pembahasan Ranperda kota Pekanbaru mengenai pemberdayaan UMKM telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dibahas dalam rapat internal pansus, rapat dengar pendapat dengan OPD Pemko Pekanbaru," kata Desi.
 
Dalam laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda Kota Pekanbaru mengenai pemberdayaan UMKM, akan diteruskan ke pimpinan DPRD kota Pekanbaru untuk dijadikan kesepakatan antara Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
 
"Saya berharap dengan dibentuknya Perda pemberdayaan UMKM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Pekanbaru terutama pelaku usaha mikro," pungkasnya. (*)

Pimpinan rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH MH bersama Sekdako Pekanbaru M Noer di atas podium.
 

Para Anggota DPRD kota Pekanbaru yang menghadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda Pemberdayaan UMKM.

Para tamu yang hadir, mulai dari camat dan Forkompinda.


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA