x
Pembunuhan Keluarga Bekasi, HS Gunakan Linggis 80 Sentimeter
Tersangka HS, dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Pembunuhan Keluarga Bekasi, HS Gunakan Linggis 80 Sentimeter

Sabtu, 17 November 2018 - 19:36:22 wib | Di Baca : 2445 Kali

GILANGNEWS.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan panjang linggis yang dipakai oleh Haris Simamora (HS), tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat diperkirakan sekitar 80 sentimeter (cm).

Menurutnya, perkiraan panjang linggis tersebut diperoleh penyidik berdasarkan hasil interogasi dengan HS. Kini, linggis tersebut tengah dalam upaya pencarian oleh tim gabungan Polda Metro Jaya di aliran sungai Kalimalang yang berlokasi di Jalan Pasar Tegaldanas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Loading...

"(Dari pengakuan tersangka) sekitar 80 cm," kata Argo kepada wartawan di lokasi pencarian, Sabtu (17/11).

Dia pun menerangkan, upaya pencarian linggis ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Menurutnya, polisi harus membuktikan seluruh keterangan yang telah diperoleh dari tersangka.

"Ini rangkaian dari peristiwa pidana harus dicari. Harus dibuktikan menggunakan apa menurutnya. Kalo pake linggis, kami cari," ucap Argo.

Namun begitu, ia berkata, upaya pencarian ini bersifat situasional karena bergantung dengan kondisi di lokasi pencarian. Menurut Argo, pencarian akan dihentikan bila penyelam merasa arus air terlalu deras dan berwarna terlalu pekat.

"Kita lihat bagaimana prosesnya, apakah bisa dilakukan pencarian dengan kederasan arus air seperti ini, yang lebuh tahu penyelam," tuturnya.

Argo menambahkan, pihaknya masih memiliki sejumlah langkah yang dapat ditempuh bila nantinya linggis tidak ditemukan. 

Salah satunya, penyidik akan menuangkan informasi tidak ditemukannya barang bukti yang diduga menjadi media tersangka untuk membunuh korban ke dalam dokumen berita pencarian barang bukti.

"(Kalau tidak ditemukan) nanti kami cari kembali. Tapi kalau tidak ada, ada aturan hukum yang mengatur bisa kami lakukan berita pencarian barang bukti," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Haris menghabisi korban Diperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37) menggunakan linggis yang didapat di rumah korban. Lalu kedua anak korban, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) dibunuh dengan cekikan di leher.

Berdasarkan penyidikan, Haris melakukan pembunuhan karena dendam dengan korban. Ia sering dimarahi oleh korban yang merupakan keluarganya.

"Pelaku sakit hati karena korban sekarang mengelola kos-kosan. Beberapa waktu lalu pelaku yang mengurus kos-kosan ini," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11).

"Pelaku juga sering dimarahi, dibilang tidak berguna dan sebagainya," ucap dia.


Sumber : CNN Indonesia
Editor :









Baca Juga Topik #Hukum & Kriminal
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA