x
Terpidana Bali Nine Bebas, Langsung Dideportasi ke Australia
Ilustrasi.

Terpidana Bali Nine Bebas, Langsung Dideportasi ke Australia

Rabu, 21 November 2018 - 09:21:03 wib | Di Baca : 1799 Kali

GILANGNEWS.COM - Renae Lawrence, warga negara Australia, yang menjadi terpidana kasus narkoba bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali hari ini, Rabu (21/11). Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan proses pembebasan WNA yang kasusnya dikenal dengan istilah sindikat Bali Nine itu dilakukan hari ini pada jam kerja.

"Ini sedang proses di sana (Bangli, Bali)," kata Ade saat dimintai keterang oleh wartawan, Rabu (21/11).

Loading...

Ade menyatakan setelah proses pembebasan selesai, Renae akan langsung dibawa ke kantor imigrasi untuk proses deportasi ke negaranya.

"Langsung dideportasi. Itu nanti urusan imigrasi. Yang jelas dari rutan (rumah tahanan) akan diserahterimakan, selanjutnya urusan imigrasi," kata dia.

Ade pun menegaskan pembebasan terpidana Bali Nine itu tak akan dilakukan dengan proses istimewa. Begitu pula saat diserahkan dari pihak rutan ke imigrasi.

"Biasa saja, tak ada yang istimewa. Seperti terpidana lain yang bebas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Theodorus Simarmata, menyatakan Renae langsung diproses deportasi hari ini.

"[Terpidana bebas] diterima dari pihak rutan, dan akan langsung diproses untuk deportasi. Untuk paspor sudah klir, tinggal menunggu tiket [pesawat] pemulangannya. Itu sedang berkoordinasi dengan pihak kedutaan dan konsulat [Australia]," ujar Theo.

Dalam kasus Bali Nine, Renae divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hukumannya lalu dipotong hingga 20 tahun dalam proses peradilan lebih tinggi.

Dia telah menjalani hukuman lebih dari 13 tahun dan dijadwalkan bebas hari ini setelah mendapatkan berbagai pengurangan hukuman seperti remisi HUT Kemerdekaan dan hari raya keagamaan.

Ia akan menjadi anggota Bali Nine pertama yang dibebaskan. Sebelumnya, dua pentolan Bali Nine yang juga warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sudah dieksekusi mati pada 2015. Satu anggota Bali Nine lainnya, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal dunia karena kanker tahun ini.


Sumber : CNN Indonesia
Editor :









Baca Juga Topik #Hukum & Kriminal
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA