DPRD Pekanbaru Gesa Pembentukan Tatib dan AKD Bulan Ini

Senin, 07 Oktober 2019

Hamdani Ketua DPRD Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Sambil berjalan, DPRD Kota Pekanbaru terus mematangkan pembuatan Tata Tertib (Tatib) Dewan sebagai dasar untuk kelancaran tugas kedewanan, dan juga segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), dan segera diparipurnakan supaya dapat menunjang dalam menjalankan peran dan fungsi DPRD, sebagai fungsi Legislasi, fungsi budgeting atau Anggaran, dan fungsi kontrol pelaksanaan Perda dan aturan lainnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP, yang menegaskan bahwa soal tatib dan AKD akan di selesaikan dalam Oktober ini.

"Semua akan kita tuntaskan dalam bulan ini (Oktober, red), insyaallah," kata Hamdani, Senin (7/10).

Untuk AKD ditegaskannya semua tinggal finishing. "Tinggal komunikasi dan lobi-lobi, namanya juga lembaga politik tentu punya kepentingan masing-masing pula, yang harus diakomodir bersama," katanya lagi.

Untuk AKD, disebutkan Hamdani meliputi, Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legislasi (Banleg), dan juga Badan Kehormatan (BK). "Semoga bisa Selesai cepat, dan dalam bulan ini. Untuk Fraksi sudah," papar Politisi PKS ini.

Sementara itu, dijelaskannya juga, bahwa memang yang harus diselesaikan dahulu itu adalah tata tertib (tatib) dewan. Dimana tatib ini adalah dasar dalam bertugas. 

Untuk ini memang melalui proses yang panjang, karena harus melalui pembentukan panitia pansus ke kementerian. "Harapan kita semua bisa clear dan segera di Paripurna kan," tuturnya.***