Masalah PJU Naga Sakti, Jika Pemrov Tak Sanggup Merawat , Pemko Siap Merawatnya

Rabu, 30 Oktober 2019

Sigit.

GILANGNEWS.COM - Kondisi jalan di Jalan Naga Sakti,  Kecamatan Tampan,  Pekanbaru, hingga kini masih gelap gulita. Meskipun sudah ada PJU yang dipasang.

Situasi ini juga dikhawatirkan rawan aksi kriminalitas,  apalagi di jalan tersebut sunyi sepi. Hanya ada penerangan seadanya dari pedagang kaki lima (PKL),  yang berjualan di sekitaran Stadion Utama Riau tersebut.  Sekadar diketahui,  kewenangan PJU di Jalan Naga Sakti merupakan tanggung jawab Pemprov Riau.  

PJU tersebut dibangun seiring pembangunan Stadion Utama Riau,  dalam rangka pelaksanaan PON tahun 2012 silam.  "Ya, karena lokasinya berada di Pekanbaru, masyarakat sudah banyak mengadukan persoalan ini ke kita, agar ditindaklanjuti. Tapi tidak ada action dari Pemprov Riau sampai sekarang, " kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST,  Rabu (30/10).

Agar persoalan ini bisa segera dilanjuti,  pihak DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemprov Riau,  untuk segera menyerahkan kewenangan PJU di Jalan Naga Sakti tersebut ke Pemko Pekanbaru.

"Penyerahannya dalam artian hibah lah.  Sehingga kita di DPRD bisa menganggarkan biaya untuk pemasangan lampu di PJU Jalan Naga Sakti tersebut.  Kalau tidak dihibahkan,  kita tidak bisa berbuat apa-apa,  bisa menyalahi aturan, " tegas Sigit.

Untuk ikhwal pemasangan lampu tersebut,  lanjut Sigit,  pihaknya sudah berkoordinasi dengan OPD terkait di Pemko Pekanbaru, yakni Dishub Pekanbaru.  Bahkan jika dalam waktu dekat ini sudah ada hibah resminya dari Pemprov Riau,  maka pada APBD-Perubahan 2020 mendatang,  DPRD Pekanbaru bisa menganggap pemasangan lampu di jalur Naga Sakti itu.

Disinggung sejauhmana koordinasi yang sudah dilakukan Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru kepada Pemprov Riau,  tentang hibah PJU di Jalan Naga Sakti tersebut,  Sigit yang juga politisi senior Partai Demokrat ini menegaskan,  koordinasi sudah sering dilakukan.

"Kita sudah himbau dan minta beberapa kali,  baik di media massa maupun secara lisan kepada Pemprov Riau.  Namun responnya dingin.  Buktinya sampai sekarang belum ada titik terangnya," paparnya lagi.

Untuk itu, kedepan agar ada keseriusan dalam proses hibah ini. Karena memang jika terjadi masalah di daerah itu masyarakat tahunya itu Pemko. "Padahal kewenangan belum dihibahkan Pemprov," tuturnya lagi.