Pilkada Serentak 2020, Airlangga Prioritaskan Ketua DPD Golkar Jadi Calon

Ahad, 17 November 2019

Rapimnas Golkar.

GILANGNEWS.COM - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa ketua DPD tingkat I dan II partai itu menjadi prioritas untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Dengan catatan, memiliki elektabilitas mumpuni.

"Partai Golkar memberi prioritas untuk ketua-ketua DPD tingkat I, tingkat II yang mempunyai elektabilitas untuk diusung dalam pilkada," ujar Airlangga.

Dia meminta seluruh jajaran pengurus Golkar di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota membantu dan mendorong kader masing-masing untuk memenangi pilkada. Ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak sehingga perlu penyiapan strategi untuk memenangi kompetisi itu.

"Kita tidak akan memberatkan kader sendiri. Tidak ada mahar-maharan," tegasnya.

Dorong Kader Muda Berperan

Airlangga menambahkan, kaderisasi dengan memberikan kesempatan bagi generasi muda menjadi penerus partai amat penting untuk dilakukan.

"Kita harus mendorong kaderisasi dan legitimasi. Kaum muda semakin berperan penting, bukan hanya di pemilu, melainkan untuk dinamika kebijakan ke depan," ujarnya.

Kondisi tersebut dibuktikan dari 10 anggota DPR termuda, tiga orang ialah kader Golkar. Hal itu wujud komitmen partai beringin untuk regenerasi kader.

"Di masa mendatang, kita harus mendorong kader muda. Salah satu yang disampaikan Presiden, yakni merekrut kader milenial," tuturnya.

Politikus Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyebut Fraksi Golkar DPR sedang mengkaji wacana tentang sistem pemilihan kepala daerah. Hal itu dilakukan dengan menimbang faktor budaya, ekonomi, dan politik melalui berbagai masukan dari kalangan intelektual dan tokoh masyarakat.

"Tentu fraksi meminta waktu untuk mengkaji dari kalangan intelektual, kalangan masyarakat. Dari segi semua faktor. Nanti kita akan lihat," tutur Azis.

Kendati demikian, ia menuturkan tidak ada catatan khusus mengenai tahapan pilkada serentak yang sudah dan sedang dilakukan. Proses tersebut diserahkan sepenuhnya kepada anggota fraksi yang bertugas di Komisi II DPR.