Insentif RT dan RW Pekanbaru 2018 Dibayarkan, Tahun Ini Nunggak 4 Bulan

Kamis, 28 November 2019

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayarkan insentif RT dan RW yang tertunda tahun 2018. Nilainya mencapai Rp4 miliar untuk dua bulan.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri mengatakan, insentif yang tunda bayar ada dua bulan. Yaitu bulan November dan Desember.

"Tunda bayar insentif RT dan RW tahun 2018 sudah dibayarkan. Satu bulan Rp2 miliar," kata Basri, Kamis (28/11/2019).

Lanjutnya, untuk tahun 2019 ini ada empat bulan yang belum dibayarkan. Terhitung sejak Juli sampai Oktober. BPKAD masih menunggu pihak kecamatan untuk mengajukan berkas agar insentif RT dan RW bisa segera dibayarkan.

"Untuk bulan Januari sampai Juni tidak ada masalah. Sudah dibayarkan. Tinggal lagi empat bulan. Dari Juli sampai Oktober," kata dia.

Saat ini, sudah ada beberapa kecamatan yang mengajukan pembayaran insentif RT dan RW. Seperti Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sukajadi.

"Kita lihat kemampuan keuangan. Jika uang ada kita segera bayarkan sampai Oktober," jelasnya.