APBD Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,820 Triliun

Kamis, 28 November 2019

Pengesahan APBD Bengkalis 2020.

GILANGNEWS.COM - APBD kabupaten Bengkalis 2020 disahkan sebesar Rp3,820 triliun, Rabu (28/11/2019) sekitar pukul 23.55 WIB.

Paripurna pengesahan APBD dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua Syahrial, Kaderismanto serta Syaiful Ardi. Rapat tersebut dihadiri 30 orang anggota dewan.

Sidang dimulai pukul 22.40 WIB. Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis serta sejumlah undangan lainnya tampak mengikuti jalannya paripurna pengesahan APBD Bengkalis.

APBD 2020 tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp3,524 triliun lebih dengan rincian PAD Rp405 miliar, dana perimbangan Rp2,771 triliun lebih, pendapatan lain-lain yang sah Rp351 miliar lebih.

Sedangkan belanja daerah APBD 2020 sebesar Rp3,820 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,482 triliun lebih, belanja langsung Rp2,337 triliun lebih. Defisit Rp296,2 miliar ditutup dengan pembiayaan daerah Rp296,2 miliar lebih.

Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicara, H Adri menyampaikan laporan resmi di hadapan sidang.

Banggar menyarankan kepada Pemkab Bengkalis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan segera melaksanakan pelelangan. Kemudian khusus dinas Perkimtan agar membuat SOP dan indikator penerima RLH, agar tidak terjadi ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

"Dinas kesehatan juga memberikan pelayanan kesehatan terbaik terutama kepada masyarakat kurang mampu. Dinas Pendidikan fokus mengembangkan SDM, sarana dan prasarana pendukung. Dan setelah disahkannya APBD ini agar direalisasikan secara maksimal. Jika ada rasionalisasi anggaran maka hendaknya dibahas secara bersama, agar tidak terjadi wan prestasi," sebut Adri.