Segera Difungsikan, STC Harus Bersih dari PKL

Jumat, 04 Oktober 2019

Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT didampingi ketua tim yustisi Pemko Pekanbaru Drs Azwan dan OPD terkait memimpin rapat evaluasi penertiban kawasan STC.

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menegaskan bahwa areal di sekitar Sukaramai Trade Centre (STC) harus bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Ia menyebut para PKL sekitar bangunan eks Plaza Sukaramai dipastikan akan ditertibkan.

Proses penertiban akan berlangsung secara bertahap hingga Desember 2019 mendatang. Penertiban ini berlangsung jelang beroperasinya STC pada akhir tahun ini. Penertiban sudah diawali di Jalan Kopi. Selanjutnya penertiban berlangsung di Jalan Cengkeh, Jalan Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto dan bagian depan STC yakni di Jalan Jendral Sudirman.

Asisten I Azwan menjelaskan pada Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tentang tahapan penertiban

Demikian kata orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini usai memimpin rapat evaluasi penertiban STC di Kediaman dinasnya, Jumat (4/10).’’ Jadi kawasan sekitar STC harus bersih. Sebab STC bakal segera difungsikan,’’ tegasnya.

Menurutnya, penertiban ini untuk memastikan proses pembangunan STC bisa segera rampung. Para pedagang eks Plaza Sukaramai yang berada di Tempat Berdagang Sementara (TBS) jelang Desember bisa pindah ke STC. Mereka sudah berada di TBS sejak terbakarnya Plaza Sukaramai pada tahun 2015 silam.’’Jadi dengan penertiban ini, seluruh pedagang yang di TBS bisa berada di STC pada Desember nanti,’’ terangnya.

Penertiban PKL di sekitar STC bertujuan agar nantinya masyarakat bisa mengakses STC dengan jalan kaki. Selama ini ruang bagi pejalan kaki sangat minim di kawasan itu. Firdaus menyebut bahwa penertiban ini untuk membangun pedestrian dan normalisasi parit di belakang areal STC."Jadi keberadaan fasilitas ini untuk mendukung aktivitas pusat perbelanjaan STC nantinya," ulasnya.

Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama Kepala Satpol PP Agus Pramono dan perwakilan pengelola STC

Aparat gabungan menertibkan Jalan Kopi dari PKL, Kamis (3/10) kemarin. Para pedagang akhirnya merelakan lapaknya selama ini yang berada di belakang kawasan STC.

Proses penertiban pedagang di kawasan itu berlangsung tanpa perlawanan. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa penertiban melibatkan 300 aparat gabungan. Mereka terdiri Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Kota Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru, TNI dan kepolisian Pekanbaru.

Upaya penertiban ini tanpa ada penolakan dari para pedagang. "Kami berterima kasih kepada pemilik warung dan lapak, sehingga proses penertiban bisa dilakukan,’’ singkatnya.