PBB: Pembangunan Permukiman Ilegal Israel Harus Dihentikan

Jumat, 29 November 2019

GILANGNEWS.COM - PBB menyerukan Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. Hal itu dianggap menyebabkan tak adanya perkembangan perundingan perdamaian antara kedua belah pihak.

"Intensifikasi permukiman ilegal, penghancuran rumah-rumah warga Palestina, dan penderitaan yang meluas di Gaza harus dihentikan. Tindakan-tindakan ini mengancam untuk merusak kelangsungan pendirian negara Palestina berdasarkan resolusi pbb yang relevan," ujar Kepala Staf Sekretaris Jenderal PBB Maria Luiza Ribiero Viotti dikutip laman Anadolu Agency.

Menurut dia, tak ada perkembangan positif dalam perundingan damai antara Israel dan Palestina. Sebaliknya, proses tersebut kian memburuk.

Viotti mendorong kedua negara untuk kembali terlibat dalam perundingan menuju solusi dua negara. "Adalah ilusi berbahaya untuk berpikir bahwa konflik dapat dikelola atau ditahan selamanya," ujarnya.

Perundingan damai antara Israel dan Palestina dinilai akan semakin pelik. Hal itu terjadi karena Amerika Serikat (AS) telah mengambil keputusan untuk tak lagi menganggap ilegal permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Padahal pembangunan permukiman ilegal merupakan ganjalan terbesar dalam perundingan damai Palestina dengan Israel. Selain itu, pada Desember 2017, AS telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Palestina diketahui menghendaki Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depannya. Setelah pengakuan itu, Palestina memutuskan mundur dari perundingan damai dengan Israel yang dimediasi AS.

Palestina menganggap Israel tidak lagi menjadi mediator yang netral. Sebab ia terbukti membela dan mengakomodasi kepentingan politik Israel.