Hamdani Didesak Mundur dari Ketua DPRD, Ini yang akan dilakukan Fraksi PDI P

Senin, 09 Desember 2019

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga

PEKANBARU- Beberapa anggota DPRD Pekanbaru kini merasa gerah dengan kepemimpinan Hamdani SIP, selaku Ketua DPRD Pekanbaru. Penyebabnya, selain dinilai tidak tegas dalam mengambil setiap keputusan, juga dinilai tidak bisa membuat suasana kondusif di gedung Payung Sekaki tersebut.

Terakhir, karena keputusan Hamdani SIP yang membatalkan Rapat Paripurna 4 Agenda Kegiatan, Senin (9/12), hasil agenda Banmus, lima fraksi di DPRD mempertanyakan keputusan Hamdani yang dinilai menohok.

Karena ulahnya ini, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Dapot Sinaga SE geram. Bahkan politisi yang sudah dua periode duduk di DPRD Pekanbaru ini dengan tegas menyatakan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mengumpulkan kekuatan bersama dengan fraksi-fraksi lainnya, untuk membuat mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Pekanbaru.

Bahkan mereka meminta DPP PKS, untuk segera mengganti Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.

"Dari awal dia menjadi Ketua DPRD selalu ada kegaduhan di sini, malu kita dilihat oleh masyarakat Pekanbaru. Ini semua terjadi karena dia selaku ketua tidak bisa merangkul, bahkan sering mengabaikan masukan dari anggota DPRD lainnya," kata Dapot saat diwawancarai di gedung DPRD Pekanbaru.

Sebenarnya, desakan agar Hamdani mundur sebagai Ketua DPRD sudah sejak beberapa hari belakangan ini. Lagi-lagi alasannya sebut Dapot, karena selama ini tidak ada lagi suasana kondusif di DPRD Pekanbaru ini. Bahkan selama dia menjabat sebagai Ketua DPRD terkesan DPRD ini punya pribadi.

"Di DPRD ini keputusan yang diambil harus berdasarkan kolektif kolegial. Bukan keputusan sepihak, sekarang (pembatalan Rapat Paripurna 4 Agenda Senin hari ini), dia membuat keputusan sepihak dengan mengatasnamakan pimpinan, mengubah jadwal Paripurna yang telah ditetapkan di dalam Banmus.

"Seperti yang terjadi hari ini (Senin), Ketua DPRD membuat surat resmi pagi hari, bahwa Paripurna ditunda. Sedangkan seluruh anggota sudah hadir dan undangan juga sudah disebar keseluruhan OPD dan Forkompinda. Bahkan beberapa pejabat Forkompinda seperti utusan dari Polresta Pekanbaru sudah hadir. Kan malu kita, hanya gara-gara selembar kertas saja Ketua DPRD bisa membatalkannya, hebat kali," sebut Dapot kesal.

Menurutnya, sebagai Ketua DPRD bisa melakukan pembatalan Rapat Paripurna di dalam rapat Paripurna juga, atau melalui Rapat Pimpinan yang kuorum. Bukan hanya pimpinan yang tidak kuorum. Sebab, keputusan Banmus merupakan keputusan tertinggi kedua setelah Rapat Paripurna.

Lebih lanjut disampaikan Dapot, bahwa hingga kini, fraksinya termasuk beberapa fraksi lain belum mengetahui apa alasan dari Ketua DPRD untuk melakukan penundaan Paripurna ini, yang notabennya sudah melanggar aturan.

Menanggapi adanya mosi tak percaya kepada dirinya, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP mengaku terkejut. 

"Ah... Masak iya, tadi saya jumpa dengan Pak Dapot (Ketua Fraksi PDI-Perjuangan), dia tak ada bilang sama saya" kata Hamdani 

Saat disampaikan bahwa mosi tak percaya itu benar adanya dan ada rekaman hasil wawancara wartawan, Hamdani hanya tertawa.***