5 Kontroversi Menag Fachrul Razi, dari Cadar Hingga FPI

Rabu, 11 Desember 2019

Menag Fachrul Razi dikritik banyak pihak terkait kebijakannya terutama terkait radikalisme.

GILANGNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi merupakan orang Istana yang berhasil menyita perhatian di antara 38 menteri Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019. Fachrul dikenal publik lewat pernyataan dan kebijakannya yang kontroversial terkait radikalisme.

"Gebrakan" pertama Fachrul di Kemenag adalah saat menyatakan ingin membatasi penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Saat itu, Fachrul bilang ada tren mengaitkan penggunaan cadar dan celana cingkrang dengan tingkat ketakwaan. Selain itu, ia juga menyinggung alasan keamanan.

"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian [penusukan terhadap] Pak Wiranto yang lalu," ucap Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).

Kritik pun bermunculan dari berbagai elemen. Fachrul diminta tak mengaitkan cara berpakaian seseorang dengan gerakan radikalisme karena berpotensi membentuk stigma di masyarakat.

"Kalau kita lihat bom Thamrin itu pakai blue jeans, Pak. Di New Zealand yang menembaki masjid itu pakaian milenial. Kelompok kriminal bersenjata di Papua itu bukan celana cingkrang yang membunuh tentara dan sipil," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).

"Pak Menteri harus hati-hati karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius," lanjutnya.

Kedua, Fachrul menggagas sertifikasi penceramah guna merespons gerakan radikalisme yang sudah masuk ke mimbar-mimbar masjid. Menurutnya, saat ini banyak penceramah yang membodohi umat dengan menggunakan dalil-dalil agama.

Mantan Wakil Panglima TNI itu ingin memberikan pembekalan nasionalisme dan moderasi beragama kepada para pendakwah. Namun ia menegaskan tak ada paksaan untuk mengikuti sertifikasi.

"Diusahakan tahun ini, jangan lama-lama mulainya ya. Tapi kembali digarisbawahi sukarela, yang mau ikut, ikut, yang enggak, enggak," tutur Fachrul kepada wartawan, Rabu (30/10).

Ketiga, Menag menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Aturan itu mengharuskan pendaftaran majelis di kantor Kementerian Agama untuk dapat Surat Keterangan Terdaftar.

Sejumlah pihak mengkritisi aturan itu dan menyebutnya bak Orde Baru yang mengekang kebebasan warganya untuk beribadah, serta dapat mempersulit majelis. Fachrul mengklaim aturan itu hanya untuk mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah. Ia pun menegaskan tak akan menarik aturan itu.

Keempat, Kemenag merombak pelajaran agama Islam, terutama terkait khilafah. Bentuknya, perombakan 155 judul buku pelajaran agama Islam. Beberapa di antaranya dirombak karena mencantumkan konten khilafah. Belakangan, Fachrul menyampaikan kebijakan itu telah dirumuskan sejak masa Menag Lukman Hakim Syaifuddin.

Kemenag juga menerbitkan Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019 yang memerintahkan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.

Dalam kurikulum tahun ajaran 2020/2021, konten khilafah dan jihad tak lagi diajarkan dalam mata pelajaran Fikih, melainkan hanya lewat mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.

Langkah kontroversial kelima dari Fachrul adalah perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Awalnya, Fachrul menolak memberi rekomendasi bagi FPI dan ormas keagamaan lainnya yang mendukung khilafah.

Namun menjelang Reuni Akbar 212, Fachrul memberi rekomendasi untuk FPI. Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 27 November 2019.

Mantan pentolan relawan Bravo 5 ini menyebut FPI telah menandatangani surat pernyataan mengakui Pancasila dan NKRI. Sehingga Fachrul memberi rekomendasi tersebut kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Tadi ngomong FPI, saya mengatakan bahwa saya yang pertama mendorong FPI untuk bisa diberikan izin lagi," ucap Fachrul dalam pidato pembukaan Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam Tingkat Nasional di Hotel Ardyaduta, Jakarta, Rabu (27/11).