Aidil : Insentif RT dan RW Tidak Bisa Tunda Bayar

Sabtu, 28 Desember 2019

Aidil Amri

GILANGNEWS.COM - Ancaman RT/RW kelurahan Umban Sari, Rumbai untuk berhenti secara massal karena tidak ada kejelasan pembayaran insentif oleh Pemerintah Kota (Pemko) direspon Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri SSos. 

Atas ancaman ini Politisi Demokrat ini minta supaya Ketua TAPD Pemko Pekanbaru diminta untuk bertanggung jawab. Karena memang untuk insentif/honor RT/RW itu sifatnya kan langsung (LS) bukan kegiatan. "Jadi tidak ada alasan insentif itu tidak bisa dibayarkan, atau di tunda bayar," tegas Aidil.

Disebutkan Aidil, wajar saja ketua-ketua RT/RW itu protes karena memang insentif yang dijanjikan tidak jelas kapan dibayarkan, sementara tugas sebagai RT/RW sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan. "Dulu juga saya sudah ingatkan soal insentif RT/RW ini tidak boleh / tidak ada tunda bayar, inilah kejadian nya. Dan bahkan tidak hanya untuk Rumbai saja, tapi hampir seluruh kecamatan mengeluhkan soal insentif ini,"beber Aidil.

Terkait persoalan ini, selaku partai pemenang dan pendukung Walikota, ketua fraksi Demokrat Aidil juga tidak mau masalah ini melibatkan dan menyalahkan Walikota, karena memang sudah ada tim yang dibentuk untuk setiap masalah di Pekanbaru ini. "Kan sudah ada TAPD, tak bisa menyalahkan Walikota. Dari mana aturan insentif RT/RW ini di tunda bayarkan, yang tunda bayar itu kegiatan," jelasnya lagi.

Terhadap semakin runcing nya masalah ini,Aidil bersama dengan komisi I akan rapat koordinasi dulu, dan selanjutnya akan memanggil hearing TAPD untuk menjelaskan pokok masalahnya. "Solusinya cuma satu, cairkan anggarannya. Karena ini dampaknya sudah meresahkan, dan dikawatirkan akan membuat citra Pemko Pekanbaru jadi tidak baik,," paparnya lagi.