Polisi Ringkus Pelaku Aksi Pornografi di Jalan Gatot Subroto

Ahad, 26 Januari 2020

Ilustrasi penangkapan pria yang diduga melakukan aksi pornografi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

GILANGNEWS.COM - Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial JS terkait aksi pornografi yang dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Diketahui aksi pornografi yang dilakukan oleh JS tersebar di sosial media dan jadi viral. Dalam rekaman video itu, JS terlihat mengeluarkan alat kelamin dan melakukan masturbasi di dalam sebuah mobil di Jalan Gatsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan JS diringkus di Jalan Melati 7 Nomor 1 Jati Sampurna, Bekasi pada Minggu (26/1) sekitar pukul 03.00 dini hari.

"Melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku tindak pidana pornografi," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/1).

Yusri menjelaskan aksi pornografi yang dilakukan oleh JS dilakukan pada Kamis (23/1) lalu. Saat kejadian, katanya, pelaku mempertontonkan alat kelamin dan bermasturbasi di dalam mobil.

"Di dalam mobil dengan cara membuka kaca mobil pelaku," ucap Yusri.

Saat ditangkap, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Antara lain, mobil Xenia warna abu-abu, pakaian pelaku, satu unit handphone, KTP, hingga jam tangan pelaku.

JS saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Nantinya, polisi bakal menjerat JS dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.