Cegah Corona, PLN Tunda Pencatatan Meter Listrik Pelanggan

Kamis, 26 Maret 2020

PLN menangguhkan pencatatan meter listrik untuk mencegah penyebaran virus corona.

GILANGNEWS.COM - PT PLN (Persero) menunda sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Sebagai gantinya, untuk pemakaian listrik pelanggan pascabayar Maret 2020, perseroan akan menghitung pemakaian rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

"Artinya, untuk pembayaran rekening April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari," ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/3).

Penangguhan itu dilakukan untuk menghindari pencatat meter datang ke rumah pelanggan sehingga ruang penyebaran virus bisa ditekan. Hal ini juga sesuai imbauan pemerintah terkait bekerja dari rumah (work from home).

"Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," ujar Yuddy.

Kendati demikian, ia belum merinci sampai kapan kebijakan itu akan dilakukan. Pada ilustrasi kepada pelanggan, perseroan hanya menyatakan kebijakan itu berlaku "sampai ada pemberitahuan lebih lanjut".

Ia menambahkan, perseroan menerima pengaduan jika pelanggan merasa dirugikan terkait pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening. Aduan itu akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tidak dirugikan.

Yuddy juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran secara daring seperti ATM hingga aplikasi dompet digital. Dengan demikian, pelanggan bisa meminimalkan kontak fisik dengan petugas.

"Sebagai upaya preventif pencegahan penularan coronavirus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," ajaknya.