Yusril: Penegakan Hukum Tetap Jalan, Sepantasnya Umat Islam Maafkan Ahok

Kamis, 03 November 2016

Yusril Ihza Mahendra

GILANGNEWS.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengajak umat Islam untuk memaafkan Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Yusril yang sebelumnya ingin maju sebagai cagub DKI melawan Ahok, kini meminta umat Islam menerima permintaan maaf Ahok.

"Toh Ahok juga sudah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf dan menyerahkan kasus dugaan penistaan agama kepada penegak hukum," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2016).

Yusril mengingatkan, permintaan maaf bukan berarti menyudahi proses hukum terhadap Ahok. Sebab menurut Yusril, Presiden Joko Widodo sudah mengadakan pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdhlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, dan menegaskan bahwa polisi akan mengusut kasus yang melibatkan Ahok hingga tuntas.

"Jaminan Presiden itu sangat penting agar penegakan hukum di negeri ini dilakukan secara adil tanpa ada kesan ingin melindungi atau ingin menzalimi seseorang," ujar Yusril.

Penegakan hukum, kata Yusril, wajib dilakukan dengan adil, bukan saja terhadap Ahok tetapi juga kepada siapapun yang melanggar hukum.

Terkait Pilkada DKI, kata Yusril, kedua pasangan calon lain juga harus diproses jika melanggar hukum. Yusril menegaskan, tidak ada pasangan yang boleh diuntungkan maupun dirugikan dalam penegakan hukum.

"Kalau Ahok disidik, kedua pasangan yang lain tidak boleh diuntungkan. Ahok pun tidak boleh dirugikan. Demikian pula sebaliknya," kata Yusril.

Polisi saat ini tengah meminta keterangan dari para saksi dan ahli terkait kasus Ahok. Yusril mengingatkan polisi agar tetap profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Jika cukup bukti, polisi harus memproses kasus tersebut hingga ke pengadilan. Jika tidak, maka surat pengentian penyelidikan perkara harus segera dikeluarkan.

"Dengan komitmen penegakan hukum sudah sepantasnya umat Islam menerima permintaan maaf Ahok yang sudah berulangkali diucapkannya. Penegakan hukum telah dijamin Presiden Jokowi, serahkan kepada aparat penegak hukum sambil diawasi dengan seksama," kata Yusril.

Link: Kompas