Terungkap Ada Uang 1,2 M Untuk Anggota DPRD Riau

Selasa, 15 November 2016

Sidang dua terdakwa suap APBD Riau, Johar Firdaus dan Suparman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/11/2016).

GILANGNEWS.COM-  Empat saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua terdakwa suap APBD Riau, Johar Firdaus dan Suparman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/11/2016).

Mereka adalah Suwarno selaku Kasubbag Anggaran di Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Riau, mantan Kepala BPBD Riau Said Saqlul Amri, Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar dan Kepala Satpol PP Provinsi Riau Burhanuddin.

Dalam keterangannya, Suwarno mengakui adanya uang yang disediakan senilai Rp1,2 miliar terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 dan RABPD-Perubahan Tahun 2014.

Kepada majelis hakim yang diketuai Rinaldi Trihandoko, Suwarno menyebut uang itu disediakan oleh Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

"Ada uang Rp1,2 miliar untuk anggota dewan," sebut Suwarno.

Menurut Suwarno, uang itu disediakan seiring dengan disetujuinya KUA-PPAS Pemerintah Provinsi Riau yang diajukan kepada DPRD Provinsi Riau pada akhir tahun 2014.

Dalam keterangannya di persidangan, Suwarno mengakui adanya penganggaran aspirasi sejumlah anggota DPRD dalam RABPD-P 2014. Hanya saja, dia tidak mengetahui siapa saja anggota DPRD saat itu yang mendapatkan jatah aspirasi.

"Saya tidak membacanya satu persatu," kata Suwarno.

Dia menyebut, adanya aspirasi dewan ini diperoleh dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau. Terkait besaran aspirasi itu, Suwarno menyebutnya beragam.

"Ada yang Rp500 juta dalam satu kegiatan. Paling banyak itu Rp 2 miliar," katanya.

Adanya aspirasi ini, dalam dakwaan KPK yang dibacakan JPU Trimulyono Hendradi, disebut sebagai janji yang diterima Johar Firdaus dan Suparman serta anggota DPRD lainnya terkait pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Tahun Anggaran 2015.***