Sukmawati Keberatan Kasus Penodaan Dasar Negara Oleh Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Jabar

Kamis, 08 Desember 2016

Sukmawati Soekarnoputri mendatangi Bareskrim Polri atas tindakan dugaan penghinaan terhadap Pancasila oleh Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Foto: Antara

GILANGNEWS.COM -  Putri Presiden RI Pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri menyayangkan langkah Bareskrim Mabes Polri yang melimpahkan laporannya tentang  dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab ke Polda Jawa Barat.  

"Ini tentang Pancasila dan sang Proklamator. Jadi harusnya di pusat (penanganannya di Bareskrim Polri). Saya sudah bersurat kepada Kapolri, kami keberatan itu diproses di Jawa Barat," kata Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, hari ini.  

Kamis 27 Oktober yang silam, Sukmawati telah melaporkan Rizieq ke Bareskrim karena dianggap telah melecehkan Pancasila. Sukma mendasarkan laporannya pada rekaman video acara tabligh Akbar FPI. Di acara itu, menurut Sukma, Rizieq menyatakan "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala".

"Saya datang sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme melaporkan Habib Rizieq perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, dan  menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati sebagaimana dilansir rima.com.

Menurut Sukma, kasus tersebut sudah masuk ranah skala nasional mengingat bersinggungan dengan dasar negara. Karena itu dia  mendesak agar kasus tersebut dikembalikan ditangani kembali oleh Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan yang sama, penasehat hukum Sukmawati, Yongla Patria Manroe meminta Presiden Joko Widodo agar menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memprioritaskan kasus yang bersinggungan dengan Pancasila.

"Pancasila itu nama baik Bung Karno. Kalau tidak ada Bung Karno, kita belum tentu merdeka," katanya.  

Editor: Atika