Rumah Layak Huni, Untuk Warga yang Punya Tanah tapi tak Mampu Bangun Rumah

Sabtu, 10 Desember 2016

DR H Firdaus ST MT bersama H Ayat Cahyadi SSi, menyerahkan kunci Rumah Layak Huni

GILANGNEWS.COM- Rumah Layak Huni atau RLH, mendapat apresiasi dari setiap kalangan. Program ini, merupakan salah satu program andalan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2012-2017, yang kini kembali berpasangan pada Pilkada 2017, DR H Firdaus ST MT - H Ayat Cahyadi SSi.

Sejauh ini, sejak dimulai tahun 2012, sudah sebanyak 1.000 Rumah Layak Huni yang dibangun di Pekanbaru. Itu juga berarti, sudah 1.000 KK warga yang tergolong kurang mampu (miskin) yang mempunyai tanah sendiri, tetapi kurang mampu membangun rumah layak untuk dirinya dan keluarga.

DR H Firdaus ST MT meletakan batu pertama pembangunan salah satu Rumah Layak Huni

Selain itu, melalui RLH, sesungguhnya dapat melihat bagaimana komitmen pasangan ini untuk membangun demi kesejahteraan masyarakat. Bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dinilai tepat, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian seorang pemimpin terhadap masyarakat yang patut diacungi jempol.

Selain bertujuan mensejahterakan masyarakat, dibangunnya RLH juga sekaligus membuktikan gigihnya walikota dan wakil walikota menggeliatkan perkembangan pembagunan di Kota Pekanbaru. Pernyataan itu bukan tanpa alasan, tapi bisa dibuktikan, selama empat tahun kepemimpinannya, hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sukses membangun sebanyak 1.000 unit RLH, secara bertahap, tersebar diberbagai wilayah di Kota Pekanbaru.

DR H Firdaus ST MT saat menyerahkan Rumah Layak Huni kepada warga Pekanbaru

DR H Firdaus ST MT, dalam sebuah kesempatan, mengatakan, pembangunan Rumah Layak Huni bagi warga miskin, termasuk veteran di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya sejak 2013 hingga 2017.

"Tiap tahun Dinas PU menganggarkan biaya pembangunan 250 unit RLH. Sehingga kini sudah terbangun 750 unit," kata Firdaus.

DR H Firdaus ST MT meninjau langsung kondisi dalam Rumah Layak Huni setelah diserahterimakan

DR H Firdaus, mengatakan, tujuannya jelas untuk memperbaiki kehidupan masyarakat miskin. Selain juga menghapus kawasan-kawasan miskin dan kumuh yang ada di beberapa Kecamatan.

"Sistem pemberiannya di seleksi perkecamatan, berdasarkan usulan camat, tentunya sesuai kriteria yang ditetapkan," ujarnya.

Salah seorang veteran terharu dan memeluk DR H Firdaus ST MT setelah menerima Rumah Layak Huni


Adapun beberapa kriteria yang menjadi kelayakan penerima RLH, memiliki lahan sendiri, warga Pekanbaru, berasal dari keluarga kurang mampu dan sebagainya.

Program RLH ini adalah pembangunan rumah bagi keluarga miskin di Pekanbaru yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki rumah.

Pemerintah Kota (Pemko) telah menetapkan syarat tertentu bagi yang berhak mendapatkannya, antaranya, warga Pekanbaru, miskin, memiliki tanah dan diutamakan janda/duda.

Atas kepedulian dan kinerjanya, DR H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi, mendapat berbagai penghargaan tingkat nasional

Selanjutnya melalui Organisasi Masyarakat Swadaya (OMS), dana pembangunan RLH akan ditransfer. Pemko melalui Cipta Karya dan Camat akan mengawasi proses seleksi dan pembangunannya.

Tiap rumah akan dibangun dengan anggaran material Rp 60 juta/unit. Rumah yang dibangun ini berbahan batu permanen, dengan ruang tamu, dua kamar dan kamar mandi.

Anggaran sebesar itu hanya pas untuk beli bahan saja, dan berlebih sedikit untuk upah tukang. Makanya diharapkan dari swadaya desa bergotong -royong membantu tenaga pembangunan hingga tuntas.

Untuk menjaga agar kepemilikan rumah ini nantinya tidak menjadi sengketa, maka Pemko akan membantu program pengurusan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).***

Editor    : Zulfikri