Ketua MPR: Jangan Peradilan Bermain-Main di Sidang Ahok

Selasa, 13 Desember 2016

Ketua MPR Zulkifli Hasan

GILANGNEWS.COM - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan lembaga peradilan harus bersungguh-sungguh menuntaskan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya peristiwa tersebut telah menimbulkan reaksi publik yang begitu besar.

"Peradilan harus sungguh-sungguh dan dapat memenuhi keadilan masyarakat," ujarnya di Gedung Nusantara V, Jakarta, dilansir Republika Selasa (13/12).

Saat ini sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Publik pun banyak yang ikut menghadiri sidang tersebut, mulai dari massa pendukung Ahok maupun massa yang menginginkan agar mantan Bupati Belitung Timur tersebut dihukum.

Menurut Zulkifli, kehadiran masyarakat dalam sidang tersebut sah-sah saja dan itu merupakan hak rakyat. Yang jelas, kata dia, peradilan harus bersungguh-sungguh memberikan keadilan. "Jangan main-main. Ini perhatian begitu luas. Kita minta hukum sungguh-sungguh ditegakkan dan memenuhi keadilan," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Ahok menjalani sidang perdana. Mengingat bangunan PN Jakut sedang mengalami renovasi, maka proses sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada dan dimulai pukul 09.00 WIB tadi.

Susunan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut yakni Dwiarso Budi Santiarto, Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoan serta I Wayan Wirjana.

Adapun jaksa penuntut umum yang akan terlibat dalam sidang tersebut berjumlah 13 orang. Mereka yakni Ali Mukartono, Reky Sonny Eddy Lumentut, Lila Agustina, Bambang Surya Irawan, J Devi Sudarsono, Sapto Subrata, Bambang Sindhu Pramana, Ardito Muwardi, Deddy Sunanda, Suwanda, Andri Wiranofa, Diky Oktavia, dan Fedrik Adhar.

Editor: Atika Wulandari