Polisi: Pakai Knalpot Racing, Mobil Anda Akan Ditilang

Selasa, 20 Desember 2016

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Sampai dengan perayaan tahun baru 2017 nanti, Satlantas Polresta Pekanbaru terus gencar menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Untuk mencegah maraknya aksi balap liar (bali) saat masa libur natal dan tahun baru.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan melalui selularnya, Selasa (20/12/2016) pagi. "Giatnya akan berlangsung sampai tahun baru 2017 nanti," ujar Budi.

Kasat menuturkan, sampai saat ini, pihaknya hanya melakukan penertiban penggunaan knalpot racing pada sepeda motor saja. "Sementara ini kita hanya menertibkan knalpot racing untuk kendaraan roda dua," jawabnya saat ditanyai terkait penertiban knalpot racing ini.

Terkait keluhan masyarakat dengan kendaraan roda empat yang masih diperbolehkan menggunakan knalpot racing, Kasat memastikan, juga akan melakukan penertiban serupa terhadap kendaraan roda empat.

"Untuk jumlah, kendaraan roda empat masih sedikit yang menggunakan knalpot racing. Tapi, kalau memang ada dan menggangu, juga kita tertibkan," tegasnya sebagaimana dilansir goriau.com.

Sampai hari ini, sudah belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing yang terjaring razia petugas Polantas. Razia itu sendiri dilakukan dengan sistem hunting (patroli).

Untuk sepeda motor yang terjaring, Polisi akan meminta pengendara atau pemilik sepeda motor untuk segera mengganti kembali ke knalpot standar di Mapolresta Pekanbaru. Jika tidak ada knalpot standar, maka sepeda motor akan ditilang.***    

Editor: Yusuf Mario