Rayakan Tahun Baru di Bukittinggi Tidak Boleh Lewat Jam 12 Malam

Sabtu, 31 Desember 2016

Jam Gadang Bukittinggi

GILANGNEWS.COM - Perlu diingat, bagi anda yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Bukittingi Sumatera Barat, tidak boleh lebih atau melewati pukul 12 malam, jika tak ingin digaruk petugas.

Hal itu ditegaskan Walikota Bukittingi, M Ramlan Nurmatias yang hanya memberi izin perayaan malam pergantian tahun terlebih di tempat hiburan hingga pukul 24.00 WIB.

"Lewat dari waktu yang ditetapkan, Satpol PP bersama tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) akan langsung mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat setempat bila ingin merayakan tahun baru hendaknya diisi dengan kegiatan bermanfaat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Kami mendorong masyarakat melakukan kegiatan positif di lingkungan tempat tinggal seperti kegiatan keagamaan. Hal ini akan membantu mengurangi kepadatan yang selalu terjadi di Jam Gadang saat pergantian tahun," ujarnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan melakukan dakwah lapangan pada perayaan Tahun Baru 2017. "Dakwah lapangan dilakukan untuk mengantisipasi dijadikannya Bukittinggi sebagai lokasi tindakan asusila dan perbuatan negatif lain saat malam pergantian tahun," kata Ketua MUI setempat Aidil Alfin di Bukittinggi, Jumat (30/12/2016)

Ia menegaskan tidak ada aksi "sweeping" atau pembersihan paksa dalam kegiatan tersebut karena hanya memiliki tujuan agar tetap terjaganya norma-norma yang berlaku di daerah itu.

"Sebagai daerah tujuan wisata kami menyambut baik pengunjung yang datang namun tidak ingin ada perilaku yang melanggar norma adat dan agama sehingga dilakukan dakwah lapangan," ujarnya.

Kegiatan itu sudah dibicarakan dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Bukittinggi, organisasi masyarakat dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Menurutnya meski pemerintah daerah hanya memberi izin tempat hiburan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB tetapi tetap perlu diwaspadai warga yang masih berada di luar hingga lewat tengah malam.

"Bentuk kegiatannya bila nanti ditemukan anak muda yang berduaan di tempat sepi melewati pukul 24.00 WIB akan langsung didatangi dan diberi nasihat bahwa tindakan yang dilakukan salah dan menjurus pada pelanggaran norma," jelasnya.

Ia mengatakan MUI telah memberikan imbauan melalui masjid-masjid agar warga Muslim tidak ikut serta merayakan tahun baru karena bukan tradisi Islam.

"Sekiranya lebih baik diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti menggelar tausyiah di masjid-masjid," ujarnya. ***

Sumber: Antara