Firdaus - Ayat tak Ingin Tenaga Harian Lepas Dirumahkan

Ahad, 01 Januari 2017

DR H Firdaus ST MT - H Ayat Cahyadi SSi

GILANGNEWS.COM- Pasangan Incumbent Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Nomor Urut 3, DR H Firdaus ST MT - H Ayat Cahyadi SSi, harus mengambil keputusan berat, yaitu antara merumahkan Tenaga Harian Lepas (THL) atau tetap bekerja tapi dilakukan pemotongan honor.

Menurut Walikota Pekanbaru non aktif, DR H Firdaus ST MT, beberapa waktu lalu, pilihan itu akhirnya jatuh pada melakukan pemotongan terhadap honor, dan membuang jauh-jauh pilihan untuk merumahkan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Pemotongan itu sangat terpaksa dilakukan akibat anggaran yang terimbas rasionalisasi tahun 2016. Itu keputusan berat, tapi harus diambil," kata H Firdaus.

Tapi tidak semua honor THL dilakukan pemotongan, ada tiga THL yang masih dipertahankan, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran serta THL Kebersihan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pekanbaru, M Noer, dalam berbagai kesempatan, juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, sangat memahami jika banyak THL yang merasa keberatan.

Mengenai klasifikasi THL yang kini dibagi berdasarkan pendidikan terakhir, juga dikatakan M Noer sudah diperhitungkan sebelumnya. Sebab jika pengelompokan THL berdasarkan lama waktu kerja, Pemko juga khawatir akan melanggar aturan. Sebab sejak tahun 2005, Pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honor.

"Kalau berdasarkan masa kerja nanti malah kita yang salah, makanya untuk lebih aman Pemko mengelompokkan THL berdasarkan pendidikan terakhir saja dengan lama waktu kerjasama yang diperbaharui setiap awal tahun. Sepanjang masih THL bersangkutan masih dibutuhkan," tuturnya.

Sesuai surat edaran yang ditandatangani Sekda Pekanbaru tertanggal 23 Juli lalu disebutkan, ada penyesuaian gaji THL untuk tahun anggaran 2016. Dimana THL tamatan SD/SMA honornya berjumlah Rp 1,5 juta per bulan, tamatan D3 Rp 1.650.000 per bulan dan sarjana Rp 1.750.000 per bulan.***

Penulis    : Atika Wulandari
Editor    : Zulfikri