Jangan Ada Lagi Pungutan Kepada Siswa di SMA dan SMK

Senin, 09 Januari 2017

Nofrizal

GILANGNEWS.COM - Untuk pendidikan tingkat SMA dan SMK awal tahun 2017 ini kewenangannya sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau. Atas kebijakan ini, Komisi III DPRD Pekanbaru sangat mendukungnya. Seharusnya sudah sejak dahulu Pemprov Riau ikut membantu pendidikan di Kota Pekanbaru. 

’’Kita sangat mendukungnya.  Sebab, selama ini juga campur tangan Pemprov Riau melalui Disdik, sangat minim ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekanbaru,’’ kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM.

Dengan adanya kewenangan ini, Politisi PAN ini juga berharap kualitas pendidikan di Pekanbaru akan lebih bagus dari sebelumnya. dan juga diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang hebat untuk melanjutkan roda pembangunan kedepannya.  

"Harusnya memang dari dulu malah Pemprov bantu Pekanbaru sebelum adanya aturan baru ini,’’ ungkapnya sebagaimana dilansir riaupos.co

Disebutkan Nofrizal, selama ini begitu banyak persoalan pendidikan di Kota Pekanbaru yang belum dapat solusinya. Terutama masalah anggaran pendidikan.

Dikatakannya juga keberadaan komite sekolah. Itu tidak boleh lagi memungut biaya apapun kepada siswa. Apalagi pungutan tersebut digeneralisasikan kepada semua orangtua siswa. Karena disampaikannya, selama ini laporan yang sering sampai kepada DPRD itu banyak terutama soal komite.***