Tingkatkan PAD, DPRD: Parkir di Mall Pakai Sistem Online

Jumat, 13 Januari 2017

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Darnil SH.

GILANGNEWS.COM - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru, kini diminta kerja ekstra, demi mendapatkan PAD yang tinggi. Satu target PAD yang bisa dicapai maksimal, PAD di pusat perbelanjaan atau mal. Sebab selama ini, tidak jelas pajak dan retribusi yang didapatkan dari sana. Karenanya, tahun ini PAD di mal harus serius digarap.

Setidaknya, PAD yang bisa diambil dari mal di antaranya pajak parkir, sejumlah perizinan usaha, reklame, pajak barang luar negeri dan beberapa potensi PAD lainnya. Kalangan DPRD meminta, mulai awal tahun ini didata dan ditagih.

"Di Pekanbaru ini banyak mal dan sejenisnya. Kenapa ini tidak dimaksimalkan. Kita yakin, dari sektor ini saja bisa mendapatkan puluhan bahkan ratusan miliar per tahun," tegas anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Darnil SH, Kamis (12/1/2017).

Lebih lanjut dipaparkan Darnil, khusus untuk pajak parkir, Dispenda harus menggunakan sistem online. Apalagi parkir di mal atau hotel dikelola pihak ketiga. Sebab, jika tidak sistem online, parkir yang dibayarkan masyarakat, hanya untuk memperkaya pengusaha scure parking saja.

Sementara uang masuk ke PAD, hanya sedikit. Karena hanya berdasarkan laporan dari pihak ketiga. Tidak kalah pentingnya, tambah politisi Hanura tersebut,
untuk PAD dari perizinan, dinas terkait harus mendata semua pelaku usaha di pusat perbelanjaan tersebut. Setelah itu inventarisir dengan izin yang harus dikantongi. "Jangan tebang pilih. Lakukan pengawasan juga, agar tidak ada oknum yang bermain," katanya.***


Sumber: Tribun