Siswa Kurang Mampu Berhak Mendapatkan Bantuan Pendidikan

Senin, 23 Januari 2017

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Abdul Jamal

GILANGNEWS.COM - Siswa dari ekonomi kurang mampu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Begitu juga di Kota Pekanbaru. Siswa yang masuk kategori miskin mendapatkan prioritas untuk mendapatkan bantuan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd mengatakan, siswa kurang mampu yang dibuktikan dengan rekomendasi dari sekolah, berhak untuk bisa mendapatkan bantuan pendidikan. Untuk mendapatkan bantuan itu caranya sangat mudah dengan melapor langsung ke Dinas Pendidikan.

“Anak kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dari dana zakat guru. Bagi siswa kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan bisa langsung datang ke kantor Disdik,” ungkap Abdul Jamal dilansir riaupos.co kemarin.

Pernyataan Jamal tersebut disampaikan pada kegiatan penyaluran dana zakat guru yang dilaksanakan di halaman SDN 161 Pekanbaru akhir pekan lalu. Ia mendengar bahwa masih banyak anak didik yang perlu mendapatkan bantuan

Pihak Disdik Kota Pekanbaru secara bertahap terus melaksanakan pendataan terhadap siswa yang bakal menerima bantuan dari dana zakat. Namun begitu, ia merasa masih ada siswa kurang mampu yang terlewatkan. Untuk hal itu, ia berharap pihak sekolah bisa melaksanakan pendataan sesuai dengan kondisi.

“Sementara bagi anak kurang mampu yang sekiranya terlewat atau tidak masuk data, ya tidak apa apa datang ke Disdik pasti dibantu,” katanya.

Jamal menambahkan dana zakat yang dihimpun pihak UPZ Disdik Kota Pekanbaru berasal dari guru dan pegawai di lingkungan Disdik. Dana ini diperuntukan untuk disalurkan dalam program bantuan terhadap anak kurang mampu. Berdasarkan data Disdik Pekanbaru, sejak 2013  setidaknya sudah mencapai 8.500 siswa kurang mampu yang mendapatkan bantuan dana dari zakat guru ini.

Dana bantuan zakat ini mencapai total Rp14 miliar. Dari total itu sebesar 60 persen disalurkan Disdik dan sisanya disalurkan oleh lembaga zakat lainnya.

Sementara setiap siswa yang menerima nominalnya bervariasi untuk murid SD mendapatkan bantuan Rp750 ribu, SMP Rp1juta dan SMA dan SMK sebesar Rp1.250.000.***