Audiensi dengan DPRD Sumbar, FMM Minta Megawati Ditangkap

Rabu, 25 Januari 2017

Irifianda Abidin saat melepas peserta aksi demo beberapa waktu lalu.

GILANGNEWS.COM - Forum Masyarakat Minang (FMM) mengecam keras pidato Megawati pada HUT ke 44 PDIP yang berbunyi, kelompok-kelompok anti keberagaman sebagai penganut ideologi tertutup, bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dimana pancasila selalu relevan dengan perkembangan zaman.
 

Megawati juga menyampaikan pemimpin kelompok berideologi tertutup kerap mengklaim diri sebagai peramal yang serba tahu masa depan.
 
Dalam hal ini, FMM menilai pidato yang disampaikan Megawati telah menyindir Islam dan melecehkan rukun iman.
 
Kordinator Lapangan FMM, H Irifianda Abidin saat beraudiensi dengan Komisi V DPRD Sumbar, Senin (23/1) mengatakan, FMM ingin DPRD Sumbar mendukung Megawati ditangkap. Irfianda menyebut, jika Megawati tak diadili pernyataan-pernyataan yang ia sampaikan bisa memicu perpecahan.
 
"Megawati ini melalui PDIP kan mengusung banyak orang di DPR RI, jika ia dengan pernyataannya it dibiarkan saja, itu bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat," papar Irfianda di gedung DPRD Sumbar, kemarin.
 
Irfianda mengatakan, pernyataan Megawati telah melecehkan rukun iman.  Bisa diketahui dari apa yang disampaikan, dimana Megawati mengatakan kelompok berideologi tertutup (Islam,red) itu mengklaim diri sebagai peramal yang selalu tahu masa depan.
 
"Penguasa yang ada sekarang harus berani memproses. Kami tak mau mantan presiden seperti itu. Jika tak diproses Megawati ini akan memecah belah bangsa," ucap Irfianda lagi.
 
Disampaikan Irfianda, aspirasi yang mereka sampaikan ke DPRD hari itu barulah permulaan.
 
"Jika masalah ini tak segera diproses, kami akan turun dengan lebih banyak masyarakat lagi," pungkasnya.
 
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano sebagai yang menerima kedatangan FMM mengatakan, sangat merespon keinginan FMM.

Disebutnya, aspirasi yang akan disampaikan hari itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan atau mekanisme yang ada.
 
Disisi lain Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Apris menyebut, apa yang menjadi tuntutan akan diakomodir.  Namun selayaknya tuntutan ia meminta agar ada dasar yang kongkrit dalam bentuk pernyataan tertulis yang diajukan FMM. Dengan demikian apa yang menjadi kewenangan juga dapat  diperjuangkan oleh DPRD.
 
"Kami minta ada pernyataan tertulis yang disampaikan yang didalamnya ada poin-poin tuntutan. Dengan demikian ini juga bisa kita teruskan ke pusat," pungkas Apris.***


Sumber: Harianhaluan