Polisi Sita Seprai, Bantal dan Televisi dari Rumah Tersangka Makar

Rabu, 01 Februari 2017

Rumah Firza Husein

GILANGNEWS.COM- Polisi menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, hari ini. Hal itu disampaikan Ketua RT 03/RW 07, Mat Yasin, yang ikut mendampingi polisi menggeledah rumah tersangka kasus makar itu.

Mat Yasin mengatakan, penggeledahan itu berlangsung selama 1,5 jam. Ada sejumlah barang yang disita polisi, yaitu seprai, bantal, guling, dan televisi. Barang-barang itu diambil dari kamar orangtua Firza.

Menurut Yasin, ketika digeledah polisi rumah itu kosong. Fifi Husein, adik Firza yang sempat berada di dalam rumah, langsung lari ketika polisi menggeledah.

"Semua ruangan digeledah," ujar Yasin.

Menurut Yasin, sejak Firza ditangkap polisi kemarin, rumahnya dijaga lima orang dari Front Pembela Islam (FPI).

"Ada laskar FPI yang menjaga rumah dari pagi sampai jam 8 malam kemarin. Yang jam 4 diaplus, terus dijaga sampai malam lagi," ujar Yasin.

Yasin menjelaskan, Firza dikenal sebagai sosok yang baik, tapi jarang tinggal di rumah yang berada di Jalan Makmur, Lubang Buaya, itu. Firza Husein, kata Yasin, juga jarang bergaul dengan tetangga.

Sebagaimana dilansir liputan6.com, saat ini Firza Husein ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pengacara Firza, Aziz Yanuar, menuturkan, Firza hari ini diperiksa penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya di Mako Brimob terkait dugaan kliennya sebagai penyandang dana makar.

Puluhan Polisi

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersangka dugaan makar Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Diduga, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus yang menjerat Firza.

"Iya, betul (ada penggeledahan). Terkait yang disangkakan, makar," ujar pengacara Firza, Azis Yanuar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Azis menjelaskan, ada puluhan polisi yang menggeledah rumah kliennya itu. Berdasarkan informasi yang ia terima, polisi yang menggeledah merupakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Menurut keterangan dari penyidik tadi, ya. Kan saya lagi di Mako Brimob, nih. Menurut keterangan mereka itu dari Krimsus," kata dia.

Menurut Aziz, pihaknya belum mengetahui apa saja barang bukti yang disita penyidik di rumah Firza Husein. Sebab, dia masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok mendampingi Firza.

"Belum tahu. Kan kita enggak ada di tempat. Terus keluarga juga enggak ada, itu yang kita protes," kata Azis.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat membenarkan adanya penggeledahan. Namun, dia enggan membeberkan terkait kasus yang mana.

"Iya, mau melakukan pengecekan. Itu dulu, ya," ujar Wahyu sambil bergegas memasuki Gedung Utama Polda Metro Jaya.

Tersangka dugaan makar Firza Husein Selasa 31 Januari kemarin dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya. Penjemputan itu dilakukan terkait kasus dugaan makar yang menjeratnya.***