Heru Nilai Ahok Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Harus Ditahan

Kamis, 02 Februari 2017

Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba), Heru Widodo.

GILANGNEWS.COM - Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Heru Widodo menilai Basuki Tjahaja Purnama tidak cukup hanya meminta maaf, namun sebaiknya harus segera ditahan, demi keutuhan bangsa.

Pasalnya, setelah ucapannya menyebut-nyebut Surat Almaidah ayat 51, calon Gubernur DKI Jakarta tersebut kembali melukai hati umat Islam atas sikapnya yang terkesan melecehkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin di persidangan kasus penistaan agama. Di persidangan itu, Kiai Ma'ruf hadir sebagai saksi ahli.

“Permintaan maaf saya kira tak cukup menyelesaikan masalah. Ahok sudah berulangkali membuat kegaduhan. Untuk menjaga agar tidak terjadi perpecahan dan kesatuan bangsa tetap utuh, sebaiknya Ahok ditahan," ujar Heru di Jakarta dilansir jpnn.com, Kamis (2/2).

Menurut Heru, selama ini warga Nahdhiyin sudah cukup bersabar dan memberikan toleransi atas kasus Ahok terkait penistaan Surat AlMaidah ayat 51, dengan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, Namun sekarang pelecehan diduga kembali terulang di saat kasusnya belum tuntas.

"Jika Ahok tidak ditahan, kami khawatir kejadian ini akan terulang. Polri harus segera menangkap Ahok agar keamanan dan persatuan nasional tercapai. Kiai Ma'ruf merupakan panutan warga Nahdliyin. Ini ibarat diberi hati, malah minta jantung,” ucap Heru.***