PJ Bupati Kampar Pastikan Tak Ada Pengurangan THL

Rabu, 08 Februari 2017

Ilustrasi - Tenaga Honorer

GILANGNEWS.COM - Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi memastikan tidak ada pemberhentian terhadap Tenaga Harian Lepas (THL). Hanya saja, jumlah keseluruhan THL yang dipekerjakan pada Satuan Perangkat Daerah belum diketahui.

Syahrial Abdi menyatakan, keputusan THL dipertahankan telah melalui kajian dan masukan dari OPD. Meski begitu, kata dia, kualitas para THL akan dievaluasi. "Masih kita pertahankan. Mungkin kita satu-satunya daerah yang mempertahankan THL. Tapi masukan dari kawan-kawan, dilakukan evaluasi," ungkapnya sebagaimana dilansir tribunnews.com, Senin (6/2/2017) lalu.

Menurut Abdi, evaluasi dilakukan terhadap kinerja THL. Ia mengatakan, THL harus mempunyai sasaran kerja, keahlian dan wawasan pada bidang tugas yang diemban. Ditambahkan dia, parameter yang dievaluasi sama dengan ASN.

Abdi menegaskan, Pemerintah tidak lagi diperbolehkan menambah THL. Pasalnya, aturan sudah melarang perekrutan THL. "Aturan juga tidak membolehkan," katanya.
Adapun THL yang kini sudah ada, menurut Abdi, harus diberdayakan secara maksimal. Pihaknya tidak bisa begitu saja merumahkan THL walaupun kondisi keuangan daerah sedang merosot.

Abdi mengisyaratkan aturan sudah melarang sebelum perekrutan THL. Namun ia tidak menyebut secara gamblang. Ia tidak menampik perekrutan sudah terlanjur dilakukan.

Ditanya jumlah total THL di bawah naungan Pemkab Kampar, Abdi belum dapat menyebutkan. Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan inventarisasi. "Belum tau. Masih inventarisasi. Ada yang berhenti, ada yang meninggal. Sedang didata semua," ujarnya.

Seperti diketahui, THL dipekerjakan dengan sistem kontrak tahunan. Abdi mengakui, kontrak untuk tahun 2017 belum diperpanjang. Perpanjangan kontrak akan dilakukan setelah proses inventarisasi selesai.***