Andika The Titans Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Maret 2017

Andika The Titans ditangkap polisi

GILANGNEWS.COM - Andika Naliputra harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Personel Band The Titans itu kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sintetis atau dikenal tembakau gorilla merek hanoman seberat enam gram.

Mantan personel Peterpan tersebut ditangkap di kediamannya, di Jalan Sarikaso V No 27, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada pekan lalu.

"Di tangan tersangka ini diamankan dua bungkus plastik warna silver berisi tembakau hanoman dan satu buah handphone iPhone warna putih," kata Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan Ma'aruf di Mako Satnarkoba Polrestabes Bandung, dilansir merdeka.com Rabu (1/3).

Penangkapan terhadap mantan personel Peterpan ini adalah pengembangan kasus dua pengedar jaringan tembakau gorilla lewat akun instagram bernama Mr Stone yaitu AR, DD dan EV. DD dan EV ini suami istri.

Transaksi barang haram via instagram itu dikirim lewat jasa ojek online. Dari situlah pengiriman barang terlacak, dan Andika ditangkap. "Ditangkap saja di rumahnya. Tidak sedang menggunakan narkoba," lanjut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.

Dia mengatakan, dua paket tembakau gorilla yang sudah dikemas ke dalam plastik klip warna silver itu seharga Rp 600 ribu. "Satu paket dia beli 300 ribu, dia beli dua paket berarti 600 ribu," jelasnya dan memastikan Andika ini hanya sebatas pemakai.

Andika kini mendekam di balik jeruji besi Mako Satnarkoba Polrestabes Bandung. Andika dikenakan Pasal 114 uu 35 dan pasal 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman penjara diatas empat tahun penjara.***