Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Terbaik di Indonesia

Kamis, 02 Maret 2017

Men-PAN RB Asman Abnur kepada Penjabat Wali kota Pekanbaru H Edwar Sanger yang didampingi Sekda Mohd Noer, Asisten Pemerintahan Azwan dan Kepala Dinas PTSP, M Jamil

Gilangnews.com - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pekanbaru meraih penghargaan dari pemerintah Indonesia di bidang pelayanan Publik sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik.
 
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur kepada Penjabat Wali kota Pekanbaru H Edwar Sanger yang didampingi Sekda Mohd Noer, Asisten Pemerintahan Azwan dan Kepala Dinas PTSP, M Jamil, Kamis, 2 Maret 2017.
 
Menteri PAN-RB dalam arahannya menyampaikan bahwa peraih penghargaan Role Model penyelenggara pelayanan publik ini hanya 15 Kabupaten Kota di Indonesia yang dicatat sebagai penyelenggara pelayanan publik.
 
"Ini hasil evaluasi kita terhadap ratusan pelayanan publik yang adadi Indonesia. Ini pretasi yang sangat baik untuk memotivasi seluruh pelayanan di Indonensia yang harus reformasi birokrasi, cepat dan efisien," ujar Asman Abnur.
 
Sementara itu, Penjabat Wali kota Pekanbaru seusai menerima penghargaan tersebut  menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu yang telah memberikan yang terbaik baik bagi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.
 
"Ini prestasi dan reward yang sangat kita syukuri, dimana Kota Pekanbaru dalam hal ini Pemerintah dan masyarakat telah memberikan interaksi timbal balik yang cukup baik dalam penyelenggaraan pelayanan yang baik," ujar Edwar dilansir riausky.
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Pekanbaru, M Jamil bahwa sistem yang dikembangkan Dinas yang dipimpinnya menganut sistim cepat, tepat, efisien, dan sesuai aturan.
 
"Kuncinya hanya satu, masalah persyaratannya sudah lengkap serta atu dokumen administrasinya sudah sesuai ketentuan yang berlaku, maka prosesnya akan sangat cepat apalagi kita sebagian besar sudah menggunakan sistem layanan elektronik," tutupnya ***