Jukir Ilegal di Pekanbaru Akan Dipidanakan

Selasa, 07 Maret 2017

Dishub Pekanbaru bersama Kepolisian berjanji akan segera menertibkan juru parkir nakal yang meresahkan masyarakat, pelaku akan dipidanakan.

GILANGNEWS.COM - Maraknya juru pakir ilegal dan meminta tarif diluar aturan di kota Pekanbaru‎ membuat Dinas Perhubungan kota Pekanbaru mengambil langkah extrim untuk membasmi pelaku yang kerap kali membuat masyarakat resah ini.

Tidak tanggung-tanggung, Dinas Perhubungan telah bekerja sama dengan pihak intel dari kepolisian untuk menangkap dan menindak tegas pelaku jukir ilegal di kota Pekanbaru.

"Ya, saat ini kami sedang merancang formasi dan formula untuk membasmi juru parkir nakal, jika kedapatan jukir tersebut langsung masuk dalam ranah tindak pidana ringan (Tipiring). Disitu hukumannya bisa berupa denda atau kurungan badan," tegas Kepala UPTD Parkir, Bambang Arianto dilansir riauterkini, Selasa (7/3/2017).

Maraknya juru pakir ilegal dan meminta tarif diluar aturan di kota Pekanbaru‎ membuat Dinas Perhubungan kota Pekanbaru mengambil langkah extrim untuk membasmi pelaku yang kerap kali membuat masyarakat resah ini.

Tidak tanggung-tanggung, Dinas Perhubungan telah bekerja sama dengan pihak intel dari kepolisian untuk menangkap dan menindak tegas pelaku jukir ilegal di kota Pekanbaru.

"Ya, saat ini kami sedang merancang formasi dan formula untuk membasmi juru parkir nakal, jika kedapatan jukir tersebut langsung masuk dalam ranah tindak pidana ringan (Tipiring). Disitu hukumannya bisa berupa denda atau kurungan badan," tegas Kepala UPTD Parkir, Bambang Arianto, Selasa (7/3/2017).***