Penembak Mahasiswa Unmuh Jember Seorang Anggota Brimob

Selasa, 14 Maret 2017

tersangka penembakan diamankan

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, mengungkap teka-teka siapa pelaku pembunuhan terhadap Dedi (25), mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifin mengatakan, pelaku penembakan Dedi berinisial Briptu BM, oknum anggota Brigade Mobil (Brimob).

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ini akan kami proses hukum. Kami tak akan segan mempidana anggota yang melakukan kesalahan, apalagi menyebabkan meninggalnya seseorang," kata Machfud di Polres Jember, dilansir okezone Senin kemarin.

Machfud menyebutkan, pembunuhan terjadi setelah Dedi terlibat cekcok dengan BR, sopir Honda Jazz, setelah korban merasa terhalangi oleh mobil tersebut saat pulang dari tempat hiburan malam di Kota Jember.

"Bahkan memukul. Kemudian terjadilah percekcokan," imbuh Machfud menceritakan kronologi penembakan tersebut.

Kemudian pelaku BM ke luar dari mobil untuk membantu BR. Anggota Brimob itu lalu mengeluarkan pistol jenis Revolver kaliber 38 dan menembak Dedi hingga terkapar.

Atas perbuatannya, Briptu BM dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto 359, karena dianggap lalai. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus itu dengan melakukan uji balistik di Laboratorium Forensik dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Kalau perencanaan pembunuhan tidak ada, karena ini spontanitas," pungkasnya.***