Pelantikan Firdaus - Ayat Diprediksi Bulan April

Rabu, 15 Maret 2017

Dr Firdaus ST MT saat melakukan kampanye dialogis

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Dr H Firdaus ST MT  dan H Ayat Cahyadi SSi telah ditetapkan oleh KPU Pekanbaru dan sudah di Rapat Paripurna Istimewa oleh DPRD Kota Pekanbaru Rabu (15/3) sebagai Pasangan pemenang Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.

Diprediksi jadwal pelantikan Firdaus-Ayat sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan dilakukan pada bulan April 2017. Dalam aturannya setelah sidang paripurna penetapan di DPRD Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan surat  kepada Kemendagri melalui Gubernur Riau untuk proses pelantikan.

Menanggapi jadwal pelantikan, Firdaus menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Pekanbaru, proses pelantikan akan dilakukan pada bulan April 2017, namun jika ada kebijakan lain dari Presiden atau Mendagri itu diluar sepengetahuan kita.

"Jika penetapan paslon pemenang dilakukan bulan Maret, tentunya sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Pekanbaru pelantikan akan dilakukan bulan April, namun jika ada keputusan lain dari Presiden atau Mendagri tentu harus kita turuti" jelas Firdaus.

Dijelaskan Firdaus, Pilkada serentak yang dilakukan di Indonesia saat ini diikuti oleh ratusan Kabupaten/Kota, namun yang tidak bersengketa ada sekitar 80 Kabupaten/Kota termasuk Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk proses pelantikan juga terbagi tiga proses.

"Ada tiga proses pelantikan, pertama kepala daerah akan segera dilantik jika masa jabatannya sudah habis dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, kedua dilantik setelah ada keputusan dari MK dan ketiga dilantik setelah masa jabatannya berakhir" jelas Firdaus.

Artinya proses pelantikan dimungkinkan ada tiga gelombang namun kita belum tahu kapan waktu dan tempatnya, kita tunggu keputusan dari Mendagri, " Bisa jadi pelantikan dilakukan serentak di Jakarta" tutur Firdaus. (ZUL)