Pemerintah Pusat Tetapkan KIT Pekanbaru Program Strategis Nasional

Kamis, 16 Maret 2017

Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Pemerintah Pusat telah menetapkan Kawasan Industri Tenayan (KIT) Pekanbaru sebagai program strategis nasional. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru langsung menindak lanjuti dengan menyiapkan aspek legalnya.

"Awalnya kami kan mengusulkan agar proyek di KIT bisa menjadi program strategis nasional. Alhamdullilah, setelah adanya dukungan dari Kementerian, kita siapkan aspek legal dan regulasi untuk KIT,"kata Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut dilansir cakaplah,com Kamis (16/3/2017).

Ditambahkan Ingot, saat ini pihaknya masih menyusun master plan untuk pembangunan di KIT. "Sebelumnya sudah ada master plannya, tapi dalam aturan harus diganti karena tidak sama tahunnya. Kita khawatir dalam implementasinya akan berbeda juga,"cakapnya.

Jika tidak ada masalah, pasca lelang kegiatan tuntas, pihaknya akan langsung mengekspos bidang apa saja yang nantinya akan dibangun dan dikembangkan di KIT. Sebagai badan pengelola KIT, Pemko Pekanbaru menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).***