Buang Ganja, Dua Pengendara Motor Ditangkap

Sabtu, 18 Maret 2017

dua pengendara diamankan petugas

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Berawal dari pelanggaran lalu lintas tak mengenakan helm, dua pengendara sepeda motor di Persimpangan Tabek Gadang, Jalan HR Soebrantas, Panam, Kecamatan Tampan, terpaksa berurusan panjang dengan polisi, Jum'at (17/03/17).

Bagaimana tidak, ketika diberhentikan petugas, kedua pemotor tersebut ketahuan membuang sepaket bungkusan berisi ganja kering di parit pinggir jalan.

"Awalnya kedua pengendara motor itu diberhentikan karena tidak memakai helm. Tapi setelah ketahuan membawa narkoba, makan kedua pengendara motor berjenis kelamin laki-laki tersebut langsung kita amankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tampan," ujar Kanit Lantas Polsek Tampan, Iptu H Herman.

Herman menceritakan, ditangkapnya dua pemotor itu sendiri bermula saat keduanya diberhentikan oleh polantas karena tidak menggunakan Helm sewaktu melintas di ruas jalan Soebrantas, dekat persimpangan Tabek Gadang. Kedua pemotor itupun diminta menepi.

Namun saat akan menepi pria yang berada dibonceng tiba-tiba membuang sesuatu ke dalam parit persis di pinggir jalan. Aksi tersebut sempat dilihat oleh petugas. Merasa curiga petugas lalu meminta pengendara itu untuk mengambil benda yang telah dibuangnya. Setelah benda didapatkan barulah ketahuan yang dibuang ternyata merupakan satu paket narkoba jenis ganja.

Terkait pengungkapan yang dilakukan personel lantas tersebut, Herman pun memberikan apresiasi.

"Selain fokus pada pelayanan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, kita juga senantiasa waspada pada kejahatan lainnya," tegasnya, dilansir riauterkini.***