Penista Agama Asal Pandau Siak Hulu Ditahan Polda Riau

Kamis, 23 Maret 2017

Terduga penista agama Sonny Suasono Pangabean.

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Kapolsek Siak Hulu, Kampar Kompol Vera Taurensa menyebutkan, bahwa Sonny Suasono Pangabean (25), mahasiswa yang tinggal di Perumahan Pandau Permai penahanannya dipindah ke Polda Riau. Demikian juga, penyidikan kasus dugaan penistaan Agama Islam lewat Instagram juga dipindah ke Polda Riau.

“Sejak tadi malam Saudara Sonny sudah dipindah penahannnya ke Polda Riau,” ujarnya melalui sambungan telephon, Kamis (23/3/17).

Pemindahan penahanan dan penyidikan kasus kiminal berbasis informatioan techlonogi atau IT tersebut, menurut Vera memang tidak memungkinkan dilakukan aparat di tingkat Polsek, mengingat keterbatasan daya dukung, baik peralatan maupun personil.

“Peranti pedukung untuk menangani kasus IT seperti ini hanya bisa dilakukan di Polda. Karena itu, proses lanjutannya dipindah ke sana,” tukasnya. dilansir riauterkini.

Terkait penjemputan Sonny di rumahnya, Vera mengatakan hal itu dilakukan sebagai langkah pengamanan. Mengingat tindakan yang diduga dilakukannya tergolong sensitif dan berpotensi memicu konflik bernuansa suku, agama, ras antargolongan atau SARA.

Selama di Polsek, Sonny belum diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan atau BAP, melainkan hanya diinterogasi terkait tulisan di akun Instagramnya yang dianggap menistakan Agama Islam.***