Kejati Riau Sebut Korupsi Perjalanan Dinas Semakin Kuat

Kamis, 23 Maret 2017

Asipidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH.

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dalam daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Usai melakukan penggeledahan di ruang bagian keuangan Kantor Bapenda 16 Maret lalu, pihak Kejati mengaku mendapatkan alat bukti yang lebih kuat terkait adanya dugaan korupsi di sana.

‘’Ya sudah diperoleh bukti-bukti baru yang memperkuat bukti adanya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang sedang disidik oleh tim kami,’’ ujar Asipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta SH MH dilansir riaupos,co Rabu (22/3).

Ada pun barang bukti baru yang dimaksud belum bisa dijelaskan secara rinci oleh Sugeng. Mengingat dalam proses penanganannya kasus tersebut masih dalam tahan penyelidikan. Yang pasti, pihaknya akan berupaya menggesa penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Ia juga tidak membantah bakal ada penetapan tersangka.

‘’Kalau alat buktinya sudah cukup dan semua alat bukti sudah kami dapatkan maka akan segera ditetapkan tersangkanya,’’ tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya tim dari Tindak Pidana Khusus Kejati Riau mendatangi Kantor Bapenda yang terletak di Jalan Sudirman. Saat itu tim yang dipimpin langsung oleh Asipidsus Kejati Sugeng Riyanta melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggaran 2015 sampai 2016.

Usai melakukan penggeledahan tim yang saat ini mengenakan setelan jaket berwarna hitam keluar dengan membawa sebuah koper. Selain itu, tim juga terlihat membawa satu set personal computer (PC).***