Enam Desa di Inhil Terima Bantuan Rumah Layak Huni

Jumat, 24 Maret 2017

Rumah layak huni

TEMBILAHAN, GILANGNEWS.com - Melalui dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat mendapatkan bantuan pembangunan rumah layak huni bagi 230 masyarakat di Negeri Seribu Parit ini.
 
Melalui Program yang diberi nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini pembangunan rumah tersebut akan tersebar di enam desa atau kelurahan di Inhil.
 
Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, Tengku Edi Efrizal menjelaskan, enam desa atau kelurahan itu yaitu Kampung Baru Kecamatan Concong, Pesanggrahan Kecamatan Sungai Batang, Pulau Kijang, Sungai Undan Kecamatan Reteh, Kotabaru Sebrida dan Teluk Kelasa Kecamatan Keritang.
 
Jenis bantuan sendiri, dikatakannya yaitu sebesar Rp7,5 juta untuk peningkatan kualitas ringan, Rp10 juta untuk peningkatan sedang, Rp15 juta untuk peningkatan kualitas berat dan Rp30 juta untuk pembangunan baru pengganti RTLH rusak total.
 
"Ini program baru dari Presiden, programnya seperti bedah rumah, Alhamdulillah kita dapat 230 unit," ujar Tengku saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
 
Data masyarakat yang layak mendapatkan rumah itu sendiri, dikatakan Tengku dilakukan langsung oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
 
"Pemilihan masyarakat dari data TNP2K yang mana masyarakat berhak mereka langsung yang tentukan, kita hanya menjalankan," lanjutnya.
 
Ia melanjutkan, pihaknya kembali mengusulkan untuk 500 unit rumah di tahap kedua, mengingat ada sebanyak 16.868 masyarakat Inhil yang masih tergolong miskin berdasarkan data dari TNP2K.
 
"Ini sistemnya swakelola, jadi masyarakat yang bersangkutan langsung yang mengerjakannya, dimana dananya akan disalurkan melalui BTN langsung ke rekening masyarakat yang bersangkutan," tukas Tengku Edi, dilansir riauone.
 
BSPS sendiri adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.***