Lima Perompak Kapal Antar Provinsi Diringkus Satpolair Dumai

Senin, 27 Maret 2017

kapal tanker Ping An yang jadi sasaran perompak

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Dumai, Provinsi Riau meringkus lima orang perompak kapal. Aksi para bajak laut itu terendus ketika akan membajak Kapal Tanker bermuatan oil. Satu pelaku hilang, setelah nekat terjun ke laut.

Lima perompak kapal berinisial MS (40), DR (30), RK (22), Ar (38) dan He (18) tak berkutik diciduk polisi, Minggu (26/3/2017) dini hari kemarin di perairan Kota Dumai. Sementara satu pelaku berinisial Ah hilang, setelah nekat terjun ke laut.

Mereka berlima tersebut bukan perompak sembarangan. Komplotan ini merupakan bajak laut antar provinsi. Mereka kerap beraksi diperairan Sumut, Lampung dan Riau. Sasaran mereka adalah kapal-kapal tanker yang sedang bongkar muat.

Bahkan salah seorang diantara mereka (MS), diketahui sudah melakoni kejahatan tersebut sejak 2007 silam. Kawanan ini kerap mencuri spare part kapal. Barang-barang curian itu lalu dijual ke penampung.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Senin (27/3/2017) siang mengatakan, tertangkapnya para bajak laut ini berawal saat aksi mereka kepergok Anak Buah Kapal (ABK) tanker MT Ping An yang sedang lego jangkar.

Mengetahui adanya penyusup, awak kapal lalu membunyikan alarm, membuat para perompak ini kalap. Mereka langsung kabur dan melarikan diri menggunakan kapal Pompong. Beruntung saat itu anggota patroli dari Polair Polres Dumai berada tak jauh dari sana.

"Anggota kita kebetulan sedang patroli di sana. Kita kejar dan hadang. Melihat adanya polisi, para pelaku terjun ke laut. Satu orang hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Mereka ini kita duga pemain lama," ungkap Kapolres Dumai.

Pengakuannya kepada polisi, rata-rata mereka beraksi sebanyak empat hingga enam kali setiap bulan. Bahkan sepanjang 2017, tercatat kawanan ini sudah tujuh kali terlibat perompakan. Sasarannya sama, yakni mencuri kapal tanker yang sedang turun jangkar.

"Bahkan salah seorang pelaku berinisial MS ternyata sudah pernah tertangkap dan dihukum pada 2012 lalu atas kasus yang sama. Mereka ada penampung barang hasil curian di Dumai. Ini yang sedang kita kejar karena diduga sudah melarikan diri," lanjutnya, dilansir goriau.

Selain mengamankan lima orang ini, polisi setempat juga menyita barang bukti kejahatan mereka antara lain satu kapal pompong, handphone milik pelaku, tali tambang, karung, terpal serta besi cangkok yang diduga dipakai buat menaiki kapal yang mereka targetkan.

Kini kelimanya sudah diamankan di sel Mapolres Dumai. Tiga orang diantara mereka merupakan warga Dumai dan dua lagi berasal dari Kabupaten Bengkalis. Polisi terus melakukan pengusutan untuk menangkap kawanan lainnya. ***