Jukir Nakal di Pekanbaru Merajalela

Senin, 03 April 2017

Parkir liar di luar Mall SKA Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Juru parkir (jukir) nakal masih banyak ditemui di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru. Jukir nakal  ini meminta uang parkir kepada pengendara di luar tarif yang telah ditetapkan. Hal ini membuat pengguna parkir kesal.

Jukir nakal ini ditemui di lokasi parkir depan eks Ramayana, Jalan Sudirman. Padahal di sekitar kawasan itu, telah terpampang tarif parkir yang sudah ditetapkan yakni, parkir kendaraan roda dua Rp1.000, dan kendaraan roda empat Rp2.000 untuk sekali parkir. Tak hanya di sana, jukir nakal ini juga ada di depan Polresta Pekanbaru, Jalan Jendral Ahmad Yani.

Arifin (30), salah seorang pengguna jasa parkir di depan eks Ramayana menjadi salah seorang korbannya. Dia yang menggunakan kendaraan roda dua, dimintai parkir dengan nilai Rp2000.

“Tadi saya kasih uang pecahan Rp2000 ke juru parkirnya. Tapi saya tunggu kembaliannya, juru parkirnya malah pergi begitu saja. Kembaliannya tidak dikasih lagi,” sebutnya dilansir riaupos,co Ahad (2/4).

Padahal katanya, pemerintah sudah menetapkan tarif parkir yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. “Ini kan sudah di luar ketentuan. Ini sudah pelanggaran, harus ditindak,” tegasnya.

Begitu juga halnya dengan tempat parkir yang berada tepat di depan Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani. Feri (25) yang merupakan pengguna jasa parkir di lokasi itu, juga dimintai tarif parkir yang telah ditetapkan pemerintah. Dia yang menggunakan kendaraan roda dua, harus membayar parkir Rp2.000.

“Sebenarnya saya parkir sebentar. Cuma mau ke ATM di Polresta itu saja. Lalu saat pergi, saya kasih uang pecahan Rp5.000. Eh, kembaliannya cuma  dikasih Rp3.000,” sebutnya.

Meski demikian, dia tidak begitu mempersoalkan tarif parkir yang telah dibayarnya. Namun, dia hanya berharap agar pemerintah menertibkan juru parkir nakal ini. Jika tetap dibiarkan, maka ditakutkan para pengguna-pengguna jasa parkir lainnya yang akan menjadi korban.

“Ini akan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Pekanbaru. Nanti dipandang buruk pengelolaan parkir kita di Pekanbaru sama orang luar nanti. Kita tidak mau itu terjadi,” sebut Feri.

Mendengar hal tersebut, Kepala Dinas Perbuhungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Arifin Harahap langsung memerintahkan Kepala UPTD Parkir agar mengecek kondisi di lapangan, serta menertibkan para juru parkir yang meminta uang parkir di luar tarif yang sudah ditetapkan.

Hal ini dianggap sudah menyalahi aturan yang ada pada Perda Parkir. “Terima kasih informasinya. Untuk parkir roda dua di Kota Pekanbaru Rp1.000, dan roda empat Rp2.000. Sudah saya perintahkan UPTD Parkir cek ke lapangan,” kata Arifin melalui pesan seluler.***