BPKAD Data Aset Pemko Pekanbaru

Jumat, 07 April 2017

BPKAD Data Aset Pemko Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terus melakukan pengamanan aset daerah. Ini dilakukan agar lahan milik pemerintah tidak dicaplok oknum tertentu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan ini merupakan salah satu bentuk pengamanan fisik aset tanah Pemko Pekanbaru. Seperti yang dilakukan BPKAD di kawasan Labersa, Jalan Citra Kecamatan Bukit Raya.

"Tanah ini merupakan pengadaan dua tahun anggaran 2014-2015 yang teruntuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) arau hutan kota," kata Alek di Pekanbaru, dilansir halloriau, Jumat (7/4/2017).

Di kawasan itu, setidaknya lahan yang dipasang plang, luas aset tanah ini lebih kurang 5 hektar. Sebelumnya, BPKAD telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan BPN Kota yang telah membuat patok batas aset tanah tersebut.

"Nanti, insyaallah kita juga akan pantau pemasangan plang nama tanah di jalan Majalengka, Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai yang hampir sebulan yang lalu sudah kita survey," jelas Alek.

Aset tanah Pemko Pekanbaru di jalan Majalengka, Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai tersebut memiliki luas 3 hektar lebih. Sebab, sebelumnya 1,5 hektar sudah dihibahkan kepada BNN Kota Pekanbaru untuk pembangunan kantor.***