Pelaku PETI di Kuangsing Diringkus Polisi

Kamis, 13 April 2017

ilustrasi

TELUKKUANTAN, GILANGNEWS.com - Masih maraknya aktifitas penambanan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing, membuat warga resah. Terbukti, 3 pelaku PETI diamankan polisi pada Rabu (12/4/2017) kemarin.

Aktifitas PETI ini terjadi di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, tiga orang pekerja PETI yang diamankan tersebut inisial SR (31), Hln (33), dan JN (45) ditangkap saat personil Security RAPP Sektor Logas di-back-up personil BKO melakukan Razia PETI di Areal Konsesi Kompartemen H46 RAPP Sektor logas wilayah Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk MH melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan dilansir datariau, Kamis (13/4/2017) menyampaikan, bahwa dalam razia tersebut awalnya Security RAPP dan personil BKO menemukan 2 unit rakit PETI yang beraktifitas melakukan penambangan emas, selanjutnya dilakukan penangkapan.

"Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 1 unit keong, 1 buah jerigen yang berisikan minyak solar, 1 helai karpet, 1 buah ember yang berisikan pasir kalam, 1 buah pipa paralon panjang 5 meter, 1 buah dulang, dan 1 buah cakang 6 cabang," terangnya.

Kemudian pelaku PETI dan barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Singingi,  hingga razia dan penangkapan selesai pada pukul 15.30 WIB. "Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif," tutup AKP G Lumban Toruan.***