Bapak di Rohul Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil

Kamis, 13 April 2017

pelaku saat diamankan

ROHUL, GILANGNEWS.com - Polisi berhasil meringkus UJ warga Kabupaten Rokan Hulu Kecamatan Ujung Batu, ia diduga telah telah dengan tega menodai anaknya sendiri.
 
Parah, perbuatn itu sudah berulang kali dilakukan UJ di rumahnya sendiri yang mengakibatkan, Bunga (14) akhirnya hamil.
 
Perbuatan pelaku diketahui setelah adanya hasil test kehamilan dari Rumah Sakit setempat. Dalam tes tersebut korban dinyatakan positif hamil.
 
Mengetahui korban hamil, keluarga membuat laporan guna proses penyelidikan ke Polsek Ujung Batu, pada tanggal 11 Maret 2017. Dimana dalam laporan tersebut tentang persetubuhan anak dibawah umur.
 
"Sekira pukul 23.00 Wib atas informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang berada di rumah orangtuanya di Kecamatan Rokan IV Koto Rohul, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berdasarkan informasi, berhasil mengamankan pelaku dibawa ke Polsek Ujung Batu guna Proses Penyidikan lebih lanjut" papar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM. Dilansir riausky.
 
Pelaku kata Guntur melanggar perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam UU RI NO 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI NO 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.***